PALANGKA–NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti tajam aktivitas reboisasi yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan besar, PT ABB yang dinilai tidak melibatkan masyarakat lokal dalam proses pelaksanaannya.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, yang membidangi kehutanan dan perkebunan, menilai langkah PT ABB tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip pemberdayaan masyarakat sekitar. Mereka menganggap perusahaan seharusnya melibatkan warga sebagai mitra utama dalam menjaga dan memulihkan lingkungan.

Warga pertanya pada DPRD Kalteng perarangan

“Kami mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat desa sekitar wilayah kerja PT ABB. Mereka kecewa karena program reboisasi dilakukan secara tertutup, tanpa melibatkan warga lokal, baik dalam proses sosialisasi maupun pelaksanaan di lapangan,” tegas Bambang Irawan saat reses perorangan

Menurutnya, reboisasi yang tidak melibatkan masyarakat berpotensi gagal secara sosial dan ekologis. Selain tidak memberikan dampak ekonomi langsung, pola ini juga menciptakan jarak dan kecurigaan antara perusahaan dan masyarakat.

DPRD Kalteng mendesak PT ABB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan lingkungan mereka. Dewan juga meminta Dinas Kehutanan dan instansi terkait agar melakukan pengawasan lebih ketat terhadap implementasi program reboisasi oleh perusahaan besar.

Masyarakat setempat Poto bersams

“Kami tidak menolak reboisasi, tetapi harus melibatkan masyarakat sebagai subjek utama, bukan hanya sebagai penonton. Ini tanah mereka, lingkungan mereka, dan masa depan mereka,” lanjutnya.

Rilis ini langsung mendapat atensi luas di media sosial dan berbagai platform lokal, terutama dari aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat Kalteng yang sejak lama mengadvokasi keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Pewarta. : Mangboy

PT Palangka News Jaya Mandiri