Palangka-News.co.id // Polda Kalimantan Tengah mengungkap kasus penyebaran konten asusila yang melibatkan anak di bawah umur, setelah video tersebut sempat viral di media sosial dalam beberapa pekan terakhir.

 

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan peristiwa ini bermula pada 20 Februari 2025, ketika video bermuatan asusila tersebut beredar luas dan menarik perhatian publik.

 

“Pada tanggal 20 Februari 2025 terjadi penyebaran konten asusila yang melibatkan anak (di bawah umur),” ujar Erlan dalam konferensi pers di Polda Kalteng, Senin (28/4/2025).

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni N (17) dan FS (20). N diketahui sebagai pembuat video, sementara FS berperan membantu dalam proses penjualan konten asusila tersebut.

 

“Saudari N merupakan pembuat video, sementara FS membantu dalam penjualan konten tersebut,” lanjut Erlan.

Erlan menambahkan, saat ini proses hukum terhadap kedua tersangka sudah berjalan. Tersangka FS telah dilakukan penahanan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sementara itu, tersangka N yang masih di bawah umur tetap dalam pengawasan orang tua, meskipun proses penyidikan tetap berjalan.

“Dan saat ini yang bersangkutan telah dilakukan proses penyidikan, dan sudah tahap dua di Sampit. Untuk saudara FS dilakukan penahanan di Sampit, dan untuk saudara N karena masih di bawah umur tetap dilakukan pengawasan dari pihak orang tua,” jelas Erlan.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa hasil dari penjualan konten asusila tersebut cukup menggiurkan. Para pelaku meraup keuntungan antara Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta per minggu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Polda Kalteng mencatat, sepanjang tahun 2024, mereka berhasil mengungkap 10 kasus pornografi anak di wilayah hukumnya. Jumlah tersebut menempatkan Polda Kalteng di peringkat pertama dari 34 Polda di seluruh Indonesia dalam pengungkapan kasus serupa.

Sebagai bentuk pencegahan, Erlan mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak dalam penggunaan gawai.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya kepada orang tua, untuk selalu menjaga dan mengawasi secara ketat putra-putri kita, terutama dalam penggunaan gadget, sehingga bisa meminimalisir kegiatan yang bisa merugikan diri sendiri maupun keluarganya,” tutup Erlan.

Pewarta.  :  Titin

PT Palangka News Jaya Mandiri

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng