PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Kabar mengejutkan datang dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Anton Kurniawan Stiyanto, narapidana kasus pembunuhan yang divonis penjara seumur hidup, dilaporkan meninggal dunia saat menjalani masa hukuman, Minggu (31/5).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Anton merupakan mantan anggota Polresta Palangka Raya yang sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah mencoba melarikan diri dari dalam lapas pada Sabtu (23/5) siang.
Aksi pelarian tersebut berhasil digagalkan petugas sebelum yang bersangkutan keluar dari area pengamanan.
Anton diketahui terjerat kasus penembakan terhadap sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budiman Arisandi, di wilayah Kabupaten Katingan pada akhir November 2024.
Dalam perkara tersebut, Anton bersama terpidana lainnya, Haryono, dinyatakan terbukti bersalah melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Anton. Putusan tersebut kemudian berkekuatan hukum tetap setelah tetap dipertahankan hingga tingkat kasasi.
Kini, mantan anggota kepolisian itu dikabarkan meninggal dunia saat menjalani hukuman isolasi di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Belum diketahui secara pasti penyebab kematiannya. Jenazah Anton telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan kabar tersebut.
“Iya benar, meninggal dunia,” ujarnya singkat.
Red : PT palangka news jaya mandiri.
Sumber : RSPT) Dody

Leave a Reply