PALANGKA-NEWS.CO.OD, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030 di Aula Bapperida, Kamis 4/6/2026.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana selama lima tahun mendatang.
Diskusi publik tersebut melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, hingga unsur masyarakat.
Keterlibatan berbagai pihak diharapkan mampu menghasilkan dokumen yang komprehensif dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Kepala BPBD Kabupaten Murung Raya sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Fitrianul Fahriman, dalam laporannya menyampaikan bahwa dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2026–2030 merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tangguh terhadap bencana.
Menurutnya, Kabupaten Murung Raya memiliki sejumlah potensi ancaman bencana yang perlu diantisipasi secara serius.
Ancaman tersebut meliputi banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta berbagai potensi bencana lainnya yang dapat memengaruhi keselamatan masyarakat dan pembangunan daerah.
Fitrianul menjelaskan bahwa dokumen KRB akan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang memperhatikan aspek mitigasi dan pengurangan risiko bencana.
“Dokumen KRB 2026–2030 ini merupakan instrumen yang sangat vital mengingat Kabupaten Murung Raya memiliki berbagai potensi ancaman bencana. Oleh karena itu, dokumen ini akan menjadi pedoman dalam menyusun pembangunan yang berorientasi pada pengurangan risiko bencana,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses penyusunan dokumen tersebut telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pengumpulan data, analisis teknis, survei lapangan, hingga konsultasi publik yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Melalui forum diskusi publik ini, BPBD Murung Raya juga membuka ruang bagi para camat, lurah, kepala desa, dan peserta lainnya untuk memberikan masukan serta saran konstruktif guna menyempurnakan substansi dokumen yang sedang disusun.
Fitrianul berharap setiap masukan yang diberikan dapat memperkaya isi dokumen sehingga mampu menggambarkan kondisi dan potensi risiko bencana secara akurat di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.
Dalam proses penyusunannya, BPBD bersama tim penyusun telah melakukan sinkronisasi data sektoral dengan kajian ancaman, kerentanan, kapasitas daerah, serta pemetaan risiko bencana. Langkah ini dilakukan agar dokumen yang dihasilkan memiliki dasar data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain melibatkan instansi pemerintah, penyusunan dokumen KRB juga mengakomodasi partisipasi masyarakat. Berbagai informasi yang berasal dari pengalaman masyarakat dalam menghadapi bencana menjadi salah satu bahan penting dalam proses penyusunan kajian.
Kearifan lokal masyarakat Murung Raya turut mendapat perhatian dalam penyusunan dokumen tersebut. Pengalaman dan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman bencana dinilai mampu memperkuat strategi mitigasi yang akan diterapkan di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menilai bahwa pendekatan kolaboratif dalam penyusunan Kajian Risiko Bencana sangat penting untuk menghasilkan dokumen yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Melalui penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2026–2030, pemerintah daerah berharap kapasitas daerah dalam menghadapi dan mengurangi dampak bencana dapat semakin meningkat. Dokumen ini juga diharapkan menjadi dasar dalam mewujudkan pembangunan yang aman, tangguh, dan berkelanjutan.
Dengan tersusunnya dokumen tersebut, Murung Raya diharapkan semakin siap menghadapi berbagai potensi ancaman bencana di masa depan.
Pendi : PT Palangka News Jaya Mandiri.

Leave a Reply