PALANGKA-NEWS.CO.ID, BARITO UTARA – Prianto salah seorang tokoh muda dayak di tanah yang berjulukan “Yamulik Bengkang Turan” Kabupaten Barito Utara yang selama berapa bulan ini diketahui viral di setiap pemberitaan media sosial terkait sangketa lahan dengan investasi tambang batubara PT. Nusa Persada Resources (NPR) kini kembali muncul melan jutkan kegiatan seperti biasanya yaitu menyalurkan sumbangan kepada warga yang terkena duka kematian
4/4/2026 Sunardi, Salah seorang perwakilan keluarga besar mengucapkan terima kasih atas titipan sumbanganya dan sampaikan salam hormat kami keluarga besar di desa Kamawen, Kecamatan Montallat kepada Pak Prianto kerna tidak ada yang dapat kami sampaikan selain ucapan terima kasih dan do’a semoga beliau selalu diberikan kesehatan umur panjang, banyak rejeki serta dimudahkan dalam segala hal pengurusan yang sedang beliau hadapi. Tutur Sunardi saat acara adat paner jampa
Hal serupa yang disampaikan Hison selaku yang menyampaikan bantuan dan sekaligus bagian dari keluarga duka.
Hison menjelaskan bahwa bantuan dari BPK. Prianto ini sejak dunia dilanda Covid.19 awal tahun 2020 sudah sering dilakukan terutama untuk warga yang terkena duka kematian, upacara ritual adat, serta bantuan terhadap para pakir miskin dan jompo dan ini murni dari pribadinya Pak Prianto sebagai wujud kebersamaan gotong-royong serta membangun kesadaran masyarakat untuk saling memperhatikan antara sesama. bantuan yang disalurkan selama ini tidak ada kaitan dengan politik ataupun pemerintah namun juga diharapkan sesuai janji politiknya supaya pemerintah juga dapat hadir disetiap adanya upacara adat serta dukacita Tutur Hison.

Adapun sumbangan duka yang disampaikan yaitu berupa puluhan Dos Air Mineral, 5 Sak beras 5. Kg, 5. Kg Gila pasir beserta Kopi dan Kotak Teh, 5 Ltr Minyak Goreng Dll beserta uang tunai seadanya yang diserahkan lansung di rumah keluarga duka Mendiang Hadrawani di desa Kamawen RT. 2. Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara
Saat ditanyakan terkait gugatan Prianto Terhadap PT. NPR yang menggemparkan pemberitaan selama beberapa bulan terahir yang menghawatirkan masyarakat Dayak atas dugaan perampasan hak peladang tradisional, Hison menyampaikan bahwa mungkin Minggu depan Pengadilan Negri Muara Teweh akan melaksanakan sidang putusan dan semoga Pak Prianto diputuskan memang supaya hak-hak masyarakat lainya juga tidak mudah diramas oleh investasi-investasi sekitaran. Tutupnya
(Andvi)

Leave a Reply