PALANGKA-NEWS.CO.ID, Murung Raya – Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (23/10/2025). Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut menegaskan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menentukan arah pembangunan tahun mendatang.

Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi langkah penting untuk memastikan penyusunan RAPBD 2026 berjalan tepat sasaran. Dokumen tersebut berfungsi sebagai dasar dalam menentukan kebijakan fiskal serta program prioritas pemerintah daerah. Melalui penyelarasan antara legislatif dan eksekutif, pembangunan di Kabupaten Murung Raya diharapkan semakin fokus dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam rapat yang sama, DPRD juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan pajak dan retribusi daerah. Ranperda tersebut selanjutnya diserahkan kepada Bupati Murung Raya untuk proses penetapan menjadi peraturan daerah. Perubahan regulasi ini dinilai penting untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperbarui aturan agar sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional.

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama yang telah terbangun antara DPRD dan pemerintah daerah selama proses pembahasan KUA-PPAS. Ia menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menjaga transparansi dan memastikan anggaran daerah berpihak pada kepentingan masyarakat. “Dengan persetujuan KUA-PPAS ini, kami berharap penyusunan RAPBD 2026 semakin terarah dan bermanfaat bagi pembangunan Murung Raya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., menyampaikan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dan kerja keras dalam menyelesaikan pembahasan. Menurutnya, kesepakatan bersama ini merupakan pondasi kuat dalam melaksanakan program pembangunan yang efektif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap nota kesepakatan ini menjadi langkah awal bagi pembangunan yang lebih baik dan pro rakyat,” ungkap Bupati.

Penandatanganan nota kesepakatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mencerminkan komitmen nyata kedua lembaga dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Dengan adanya sinkronisasi antara visi legislatif dan eksekutif, pemerintah daerah optimis program pembangunan tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2026 ini menjadi babak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Murung Raya. Pemerintah berharap, dengan arah kebijakan anggaran yang lebih terstruktur dan transparan, Kabupaten Murung Raya dapat terus melangkah menuju daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Reporter : Pendi
Editor : Redaksi Palangka-news