PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang diperingati setiap 3 Mei dimaknai sebagai pengingat pentingnya peran pers dalam kehidupan demokrasi. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, dalam keterangannya, Minggu 03/05/2026.
Ia menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis sebagai pilar demokrasi yang berfungsi mengawal jalannya pemerintahan, penegakan hukum, serta memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan transparan.
Menurutnya, pers yang bebas, profesional, dan bertanggung jawab merupakan mitra negara dalam menjaga konstitusi dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel.
Rejikinoor juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers, khususnya yang bertugas di daerah, atas dedikasi dan konsistensi dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Ia menilai, kerja jurnalistik yang berkualitas sangat membantu DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Informasi yang disampaikan media menjadi salah satu rujukan penting bagi kami dalam melakukan evaluasi kebijakan maupun pelayanan publik,” ujarnya.
Sebagai komisi yang membidangi hukum, pemerintahan, dan aparatur, Komisi I DPRD Murung Raya menyatakan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya ekosistem pers yang sehat dan independen.
Komisi I juga mendukung penuh kemerdekaan pers sebagaimana dijamin oleh undang-undang, termasuk mendorong keterbukaan informasi publik serta perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas di lapangan.
Selain itu, peningkatan literasi media di tengah masyarakat dinilai menjadi langkah penting agar masyarakat lebih kritis dalam menyaring informasi, khususnya di era digital saat ini.
Dalam konteks pelayanan publik, Rejikinoor mengajak media untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan DPRD dalam mengawal berbagai sektor layanan, seperti administrasi kependudukan, perizinan, pendidikan, kesehatan, hingga keamanan.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan oleh media, selama berbasis data dan fakta, akan menjadi bahan evaluasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kolaborasi antara pers dan pemerintah sangat diperlukan agar pelayanan publik di Murung Raya semakin cepat, mudah, dan berkeadilan,” tegasnya.
Di tengah arus informasi yang semakin cepat, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika jurnalistik, termasuk prinsip verifikasi, keberimbangan, serta penghormatan terhadap privasi narasumber.
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama bagi pers agar tetap relevan dan dipercaya di tengah masyarakat yang semakin kritis.
Di akhir pernyataannya, Rejikinoor menegaskan bahwa DPRD Murung Raya akan terus membuka ruang komunikasi dengan media, baik untuk dialog, klarifikasi, maupun penyampaian aspirasi masyarakat secara terbuka.
Ia pun berharap sinergi antara pers dan lembaga legislatif dapat terus terjalin dengan baik demi memperkuat demokrasi dan mewujudkan pemerintahan yang transparan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Reporter : Pendi
Editor : Redaksi Palangka-news

Leave a Reply