PALANGKA- NEWS CO.ID, MUARA TEWEH – Dugaan pencemaran lingkungan lahan milik  salah satu warga desa Lemo ll,  kecamatan Teweh Tengah,  kabupaten Barito Utara (Barut) dengan Perusahaan tambang Batubara PT. Sumber Rejeki Ekonomi (PT SRE) dan PT Nipindo akan dilakukan pengecekan LAP ke lokasi bersama pemerintah kabupaten Barito Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup. Dipublikasikan 26/8/2025

Pada tanggal 22 Juli 2025 sudah di agendakan Rapat bersama di kantor Dinas Lingkungan Hidup yang dihadiri oleh kami pemilik lahan dengan pihak perusahaan PT SRE dan PT Nipindo. Dari masing-masing pihak sudah  menyampaikan bahwa lahan yang tergenang air yang terkena dampak aktivitas tambang Batubara PT SRE milik saudara Butup dengan luas lahan 1,29 Hektar, dan Bahran luas 1,79 Hektar, luas lahan itupun berdasarkan pengukuran dari PT Sumber Rejeki Ekonomi PT SRE, kata Junaidi didampingi H. Almiani  kepada media ini , Sabtu  (26/07).

Bahkan hal yang  serupa yang disampaikan KTT PT SRE dalam pertemuan itu mengaku,  “Memang benar lahan Bahran dan Butup belum dibebaskan,  Ucap perwakilan dari manejemen PT SRE dalam pertemuan di Dinas Lingkungan Hidup pada bulan Juli lalu.

Pada pertemuan itu dari masing-masing pihak bersepakat akan cek LAP  ke lapangan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup yang direncanakan setelah pelaksanaan PSU.

Pewarta  : Red/,Erwin/

Sumber.  : Tajri/ Hertosi/Kabar Banua Kita

  1. PT Palangka news jaya mandiri.