PALANGKA–NEWS.CO.ID, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Senin (14/7/2025). Dalam rapat tersebut, eksekutif dan legislatif menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang m enyentuh langsung kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Tiga Raperda tersebut mencakup Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2029, dan Raperda tentang Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyepakati ketiga Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan daerah secara inklusif.
“Alhamdulillah, hari ini kita menuntaskan tiga Raperda strategis. Semoga seluruh harapan masyarakat terakomodasi dan pembangunan berjalan sesuai visi bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, RPJMD menjadi fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Sementara itu, perubahan APBD 2025 memberikan ruang fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran. Di sisi lain, Raperda pembelian TBS sawit merupakan langkah konkret dalam mendukung kesejahteraan petani mitra di Kabupaten Pulang Pisau.

Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Pulang Pisau yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan.
Pewarta. Red/ Ran/RJ
PT Palangka News jaya mandiri
