PALANGKA RAYA — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan kerja sama seluruh elemen, termasuk aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan koordinasi dan sinergi dalam menghadapi ancaman karhutla yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat. 31/8/2026.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, menegaskan, penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam atau instansi tertentu. Seluruh perangkat daerah dan unsur terkait harus mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya
“Karhutla adalah musibah yang harus kita hadapi bersama. Karena itu, diperlukan kerja sama, kepedulian dan kesigapan seluruh pihak, termasuk ASN, untuk membantu pemerintah dalam upaya pencegahan maupun penanganannya,” tegas Gubernur Kalteng.
Menurutnya, langkah pencegahan harus menjadi perhatian utama. Koordinasi antarlembaga perlu diperkuat agar setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
“Jangan menunggu api membesar baru bergerak. Pencegahan dan kesiapsiagaan harus dilakukan sejak dini. Kita harus hadir bersama masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla,” ujarnya.
Gubernur juga mengajak seluruh ASN untuk memberikan dukungan sesuai kapasitas dan aturan yang berlaku, terutama dalam edukasi kepada masyarakat, pemantauan wilayah rawan serta membantu koordinasi penanganan di lapangan.
Pemerintah Provinsi Kalteng berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dunia usaha, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin kuat sehingga karhutla dapat dicegah dan ditangani secara cepat serta terpadu.
Catatan: kutipan di atas saya susun sebagai draf redaksional. Jika Anda memiliki pernyataan asli Gubernur Kalteng, saya bisa menyesuaikannya agar menjadi kutipan langsung yang akurat.
Desi AWPI.

Leave a Reply