PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah Assosiasi Wartawan Profesional Indonesia ( DPD AWPI ) Kalimantan Tengah ( Kalteng); Organisasi Pers AWPI merangkul para insan pers yang dapat sama dalam pemikiran yang bersifat independen untuk melindungi wartawan saat menjalan tugasnya sebagai tugas negara berdasarkan UU pers nomor 40-1999.
Seorang wartawan perlu berafiliasi dengan sebuah komunitas atau organisasi wartawan yang berkolabirasi dengan lembaga guna meningkatkan profesionalismenya. Organisasi wartawan memiliki mandat untuk mendukung serta memelihara dan menjaga kemerdekaan pers.
Untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme kalangan wartawan, maka organisasi pers dinilai mempunyai peran yang cukup strategis.
Sebuah organisasi pers wadah berhimpun dari wartawan – wartawan berbagai media massa guna menciptakan sumber daya manusia yang handal dan profesional di bidangnya serta membangun kolaboras dengan lembaga
Sudah saatnya wartawan dan lembaga bersatu mengacu pada seruan agar organisasi wartawan dan lembaga pers bekerja sama untuk memperkuat perlindungan, keamanan, dan profesionalisme wartawan, serta meningkatkan kualitas jurnalistik.
Ini melibatkan kolaborasi antara berbagai organisasi pers, lembaga bantuan hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk mengatasi tantangan yang dihadapi wartawan dalam menjalankan tugas mereka.
Elaborasi:
Pernyataan ini muncul karena adanya kebutuhan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh wartawan, seperti kekerasan, kriminalisasi, dan tantangan dalam menjaga standar profesionalisme.
Beberapa poin penting yang mendasari seruan ini adalah: Perlindungan dan Keamanan Wartawan Kekerasan terhadap wartawan, ancaman, dan kriminalisasi masih menjadi masalah yang perlu ditangani secara serius.
Pewarta. : Red pknews
PT palangka News Jaya Mandiri

Leave a Reply