Palangka-News co.id // Pulang Pisau, – Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta mewakili Bupati H Ahmad Rifa’i menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan di gedung DPRD setempat, Selasa (10/6/2025), dengan agenda pidato pengantar rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2025.
Membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan rapat dewan yang telah memberi kesempatan untuk menyampaikan pidato pengantar rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2025 dan Raperda tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kabupaten Pulang Pisau.
Dikatakan wakil bupati, pidato pengantar rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2025 ini saya sampaikan secara umum gambaran mengenai struktur perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2025 dari komponen pendapatan belanja sampai dengan pembiayaan.
Memperhatikan arah kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Pulang Pisau untuk mencapai visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Pulang Pisau yaitu terwujudnya Kabupaten Pulang Pisau yang berbudaya (bersatu Jaya), berkeadilan, maju dan berkelanjutan serta program ASTA CITA agar memastikan beberapa tema atau isu pembangunan yang menjadi prioritas utama.
Dikatakan Jayadikarta pembangunan pada tahun 2025 dihadapi pada tantangan yang berat karena pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran yang diatur dalam instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 dan keputusan menteri keuangan RI nomor 29 tahun 2025 tentang penyusunan rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi, kabupaten dan kota tahun Anggoro 2025 dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanjanya daerah tahu anggaran 2025.
” Ditambah lagi dengan inflasi global yang berdampak pada naiknya suku bunga bank sentral dibeberapa negara berpotensi menghambat perekonomian dalam negeri, perekonomian mengalami kontraksi, pengangguran terbuka dan angka kemiskinannya juga mengalami peningkat, ” kata H Ahmad Jayadikarta
Dikatakan Jayadikarta bahwa target perubahan pendapatan daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025 yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer ditargetkan sebesar 1 triliun 12 milyar 849 juta 998 ribu rupiah.
” Sedangkan belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer sebesar 1 triliun 129 milyar 567 juta 204 ribu 997 rupiah 89 sen, ” pungkasnya
Pada perintah APBD tahun 2025 target APBD Kabupaten Pulang Pisau mengalami defisit sebesar 16 milyar 612 juta 697 ribu 211 rupiah. Sedangkan penerimaan pembayaran perubahan APBD tahun 2025 dianggarkan sebesar 17 milyar 612 juta 679 ribu 211 rupiah dan pada pos pengeluarannya pembiayaannya yang terdiri atas penyertaan modal pemerintah daerah pada perubahan APBD tahun 2025 dianggarkan sebesar 1 milyar rupiah.
Pewarta. : Red/Ran/ Sap
PT Palangka News Jaya Mandiri