Palangka-News. co. id // Tamiang Layang – Drs. H. Zain Alkim, legislator DPRD Bartim dari Partai Perindo, Selasa Malam, 10 Juni 2025, dikediamannya di Jalan Magantis mengatakan kepada awak media, Status Jalan Eks Pertamina sepanjang 60 Kilo Meter yang digunakan sebagai Jalan Hauling Batubara dan Angkutan Sawit sampai saat ini tidak jelas.

Jika ada yang mengatakan jelas, dimana kejelasannya? Jalan itu digunakan untuk Hauling Batubara dan Angkutan Sawit, tapi siapa yang mengelola, siapa yang memelihara dan pengguna lain bayar kepada siapa dan bagaimana retribusinya untuk pendapatan daerah, bukankah ini tidak jelas, ungkap Zain.

Pertamina menggunakan Jalan itu hanya untuk operasional mengangkut pipa dan peralatan bor dan itu Tahun 1070 setelah itu tidak pernah dipergunakan lagi, ungkap Zain lebih lanjut.

Sesuai ketentuan, 6 bulan jika jalan tersebut tidak dipergunakan lagi maka seharusnya kembali kepada Negara, ujar Zain

Tetapi kemudian Tahun 2019 muncul 17 Sertifikat yang terbit antara Tahun 2015-2017 yang menguatkan kepemilikan aset Pertamina, ucap Zain

Namun 2019 Ombudsman berdasarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 0337/LM/VIII/2019 berkesimpulan bahwa PT. Pertamina telah melakukan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang dan melawan hukum dalam penguasaan Jalan Eks Pertamina. Tetapi Tahun 2020 muncul statment KPK saat berkunjung ke lokasi eka Jalan Pertamina dan menyatakan kepemilikan aset Pertamina berupa Jalan Hauling di Barito Timur sudah clear secara hukum. Kepemilikan aset tersebut diperoleh melalui proses hukum dan perundang-undangan yang berlaku, ucap Zain lebih lanjut.

Menurut Zain, masalah ini sulit diselesaikan jika tidak ditangani dengan hati dan tindakan serius. Lembaga yang satu mengatakan begini, lembaga yang lain mengatakan begitu. Sampai kapan begini? Disatu sisi status jalan eka Pertamina tidak jelas, disisi lain puluhan tahun jalan itu dipergunakan banyak perusahaan tanpa pemasukan untuk PAD. Yang rugi adalah Pemkab Bartim dan masyarakatnya. Untuk itu saya akan usulkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bartim atau Panitia Kerja (Panja) DPRD Bartim untuk menuntaskan polemik Eks Jalan Pertamina, tekadnya.

Pewarta : Yuliana – Roni

PT Palangka news jaya mandiri

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng