Palangka- News.co.id // Palangka Raya – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng, Lohing Simon, memberikan apresiasi atas kebijakan tegas Gubernur Agustiar Sabran dalam menindak truk bermuatan berlebih yang melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Menurut Lohing, langkah penertiban kendaraan ODOL sangat krusial untuk menjaga keawetan dan kelestarian infrastruktur jalan sekaligus meningkatkan keselamatan berlalu lintas di seluruh wilayah Kalteng.
“Kami di Komisi IV DPRD Kalteng sangat mengapresiasi langkah Gubernur dalam menertibkan truk ODOL. Ini merupakan langkah yang tepat dan sangat dibutuhkan untuk melindungi infrastruktur jalan kita,” ujar Lohing Simon, Senin (02/06/2025).
Truk ODOL adalah kendaraan yang membawa muatan melebihi batas maksimal dimensi dan bobot yang diperbolehkan. Selama ini, truk seperti ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan di Kalteng.
Beban berlebih tersebut mempercepat kerusakan jalan, meningkatkan biaya perbaikan, serta mengurangi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
“Kendaraan yang melebihi kapasitas juga memiliki risiko tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, yang berpotensi menyebabkan korban jiwa dan kerugian materi,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kalteng menegaskan dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalteng dalam melakukan penertiban kendaraan ODOL.
Mereka mendesak agar kebijakan ini dijalankan secara konsisten dan merata di seluruh kabupaten/kota, disertai pengawasan ketat serta penegakan hukum yang efektif.
“Dengan menertibkan truk ODOL, kualitas jalan akan terjaga sehingga usia pakainya lebih panjang. Dampak positifnya jelas terasa pada efisiensi distribusi barang, kelancaran mobilitas masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Lohing.
Pewarta : Titin
PT Palangka News Jaya Mandiri