PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA– Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sirajul Rahman menerima berbagai keluhan dari karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), yang hingga kini masih menghadapi ketidakpastian pasca terhentinya operasional perusahaan setelah pemilik perusahaan ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Menurut Sirajul, sejumlah pekerja menghubunginya secara langsung untuk menyampaikan kondisi yang mereka alami. Banyak di antara mereka mengalami kesulitan ekonomi karena tidak lagi menerima gaji, sementara berbagai kewajiban keuangan tetap harus dipenuhi setiap bulan.

“Beberapa karyawan menghubungi saya dan menyampaikan keluhan mereka. Kondisi yang dihadapi saat ini cukup berat karena mereka kehilangan sumber penghasilan, sementara kebutuhan hidup dan kewajiban pembayaran tetap berjalan,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah pekerja yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang. Mayoritas merupakan warga Kabupaten Murung Raya, khususnya dari Kecamatan Laung Tuhup, meski sebagian lainnya berasal dari berbagai daerah di luar wilayah tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng itu mengungkapkan, banyak pekerja yang sebelumnya menjaminkan Surat Keputusan (SK) pegawai untuk memperoleh fasilitas kredit perbankan. Selain itu, tidak sedikit yang masih memiliki kewajiban membayar cicilan kendaraan dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

“Persoalan ini menjadi sangat serius karena ada karyawan yang masih memiliki tanggungan kredit bank dengan jaminan SK pegawai, ditambah cicilan kendaraan dan kebutuhan keluarga sehari-hari. Sementara saat ini mereka tidak menerima gaji karena perusahaan sudah berhenti beroperasi,” katanya.

Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalteng tersebut menambahkan, para karyawan sempat mendatangi Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang mereka hadapi. Namun hingga saat ini, dirinya belum memperoleh informasi lebih lanjut terkait hasil pertemuan tersebut.

“Informasinya para karyawan sudah berupaya menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk mencari solusi. Namun sampai sekarang saya belum mendapatkan perkembangan lebih lanjut mengenai tindak lanjut dari pertemuan itu,” jelasnya.

Sirajul berharap seluruh pihak terkait dapat duduk bersama mencari solusi terbaik bagi ribuan pekerja yang terdampak. Menurutnya, meskipun pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk membayarkan gaji karyawan perusahaan, langkah-langkah konkret tetap diperlukan agar nasib para pekerja mendapatkan perhatian.

“Kita memahami pemerintah tidak bisa begitu saja membayarkan gaji karyawan perusahaan. Namun kondisi ribuan pekerja ini perlu mendapat perhatian serius agar ada kepastian dan solusi yang dapat membantu mereka menghadapi situasi saat ini,” pungkasnya.

Titin : PT Palangka News Jaya Mandiri