Palangka- News.ci.id // Palangka Raya Tim Bidang Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis *shabu* seberat 45,96 gram. Operasi penggerebekan dilakukan di Toko “NOR AINI” yang berlokasi di Jalan Lintas Palangka Raya – Buntok, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, pada Senin (19 Mei 2025).

PLT BNNP Kalimantan Tengah Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid,S.I.K,M.H di dampingi Ditresnarkoba Polda Kalteng diwakili Kompol Aji Soseno menjelaskan bahwa,Dalam aksi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka, yakni dua perempuan berinisial NA dan A, serta dua laki-laki berinisial BP dan BM.

Dari tangan mereka, disita 57 paket *shabu* golongan I dengan berat kotor mencapai 45,96 gram. Pembagian barang bukti berdasarkan pengakuan tersangka:
-NA : 23 paket.
– A : 32 paket.
– BM : 2 paket.

Jaringan Hingga ke Dalam Lapas
Hasil interogasi mengungkap, NA mengaku menerima pasokan *shabu* dari ES (±2 ons) yang sebagian telah terjual.

Selain itu, NA juga memesan shabu dari M alias B, mantan suaminya yang merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Tim BNNP lalu berkoordinasi dengan pihak Lapas dan mengamankan tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada 19 Mei 2025, yakni M alias B,G, dan ED. Ketiganya diduga sebagai pengendali transaksi. Dari pengakuan mereka, shabu tersebut berasal dari W, sesama WBP di Lapas yang sama. W akhirnya diamankan pada 20 Mei 2025.

Kolaborasi Antarinstansi
Kepala BNNP Kalimantan Tengah menyebut keberhasilan operasi ini tak lepas dari sinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan setempat. “Ini bukti komitmen kami memutus mata rantai peredaran narkotika, bahkan hingga ke dalam lapas,” tegasnya.

Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Kalimantan Tengah untuk penyidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai Undang-Undang Narkotika.

Pewarta. : Titin

PT Palangka News Jaya Mandiri

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng