Palangkanews co.id // Palangka Raya – Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, menyampaikan pandangan umum fraksinya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng, “Senin (10/03/2025).

Menurutnya, sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kebijakan yang tepat akan memastikan usaha pertambangan berjalan seimbang antara manfaat ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

“Melalui usaha pertambangan, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah semakin meningkat. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur untuk memajukan dan memberdayakan masyarakat,” ujar Tomy.

Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, ia juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Kalteng, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam menyusun raperda tersebut.

Setelah melalui pembahasan internal, Fraksi PAN menyatakan menerima dan mendukung pembahasan lebih lanjut raperda ini dalam rapat internal DPRD Kalteng. “Kami menerima dan menyetujui raperda ini agar dibahas lebih lanjut,” tegas Tomy.

Pewarta.  : Titin

PT Palangka News jaya mendiri

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng