Palangka-News.co.id // Sukamara – Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi, S.H., membuka acara forum perangkat daerah Kabupaten Sukamara tahun 2025 pada hari kamis (06/03/2025) di Aula Kantor Bappeda, dihadiri Plh Sekda Sukamara, Staf Ahli Bupati Sukamara, Asisten Sekda Sukamara, Kepala OPD Sukamara, Camat dan tamu undangan.

Dalam menyampaikan sambutannya Wakil Bupati mengatakan bahwa Forum perangkat daerah merupakan kegiatan dalam rangkaian proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang pada kesempatan ini adalah dalam rangka perumusan program/kegiatan prioritas yang nantinya akan termuat dalam RKPD kabupaten sukamara tahun 2026.
“Harapannya akan dirumuskan hal – hal dalam rangka menjawab isu – isu strategis dan permasalahan pembangunan Kabupaten Sukamara, dengan tetap berpedoman, salah satunya kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045,” ucap Wakil Bupati.
Kemudian disebutkan oleh wabup, dengan disusunnya dokumen RPJMD tahun 2025 – 2029, harus diselesaikan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tanggal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dalam dokumen tersebut, akan termuat visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih, disertai dengan penjabarannya.
Dalam penyusunan dokumen RPJMD periode tersebut. tentunya dalam rangka mencapai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan tahun 2025 – 2030, dengan prinsip keberlanjutan pembangunan, akan tetap tercapai.

Lanjut Wabup, “Bahwa tercantum dalam dokumen perencanaan jangka panjang dan juga jangka menengah, tentunya memerlukan sinkronisasi, sinergitas dan harmonisasi antar sektor dalam proses pembangunan. Tentunya dimulai dari siklus perencanaan yang dilakukan. Hal ini agar dihasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas, yang secara konsisten dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaannya,”pungkas Wakil Bupati Nur Efendi .
Pewarta. : Red/ Tina/Lis
PT Palangka News Jaya Mandiri.