Palngka-News.co.id // Pulang Pisau – Bupati H.Ahmad Refa’i dan waki Bupati H.Ahmad Jayadikarta. Menandatangani perjanjian kinerja dengan perangkat daerah di Aula Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah,5/03/2025)


Selesai penandatanganan perjanjian bupati H.Ahmad Refa’i menyampaikan,”perjanjian kinerja pemerintah ini adalah perjanjian antara kepala OPD dengan kepala daerah yaitu dengan saya selaku bupati sendiri H. Ahmad Refa’i

“Lanjut bupati kabupaten pulang pisau. saya tadi membaca klausanya bahwa bagaimana mereka bekerja sesuai dengan topoksinya masing-masing karena ini akan ada penilaian. tetapi terkait penilaian bukan ranah bupati,”ujarnya H.Ahmad Refa’i kepada awak media.

Karena untuk penilaian ASN itu di tangannya Pak sekda sebagai kepala parzakatnya.dan artinya saya selaku bupati berharap dengan adanya penandatanganan kinerja perubahan pemerintah pemerintah ini saya berharap mereka juga optimal dan kami pingin optimal kinerjanya kalau di bawahnya tidak optimal percuma juga

Bupati H.Ahmad Refa’i berharap pengen selalu turun cek kebawah. terus kalau mereka tidak mampu turun mengikutin mengakibatkan pemerintah daerah yang keceteran jadi harus saling mengimbangi supaya antara kepala daerah dan perangkat daerah sejalan,”tutupnya

Pewarta : Saprudin.

PT Palangka News Jaya Mandiri

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng