Palangkanews co.id // Palangka Raya _ Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng Sirajul Rahman menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Kalteng yang membatasi kendaraan angkutan tambang, kayu dan crude palm oil (CPO) bermuatan lebih dari 8 ton untuk melintas di ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun, Kabupaten Gununng Mas.

Adapun Kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat dalam menjaga infrastruktur jalan, agar tetap terpelihara dan dapat digunakan oleh masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya, Sabtu (01/02/2025).

“Kami apresiasi dan mendukung kebijakan Gubernur yang menutup akses bagi kendaraan tambang, kayu, dan CPO dengan muatan lebih dari 8 ton di ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun. Ini bertujuan untuk memelihara keutuhan jalan agar tetap terawat dan dapat terus digunakan oleh masyarakat,” ungkap Sirajul.

Selain itu iapun juga mengatakan, jalan tersebut merupakan jalur utama bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sehingga perlu adanya perlindungan dari beban kendaraan yang berlebihan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan umur jalan dapat lebih panjang, dan tidak mengalami kerusakan yang cepat akibat tonase kendaraan yang melebihi kapasitas.

Pewarta. : Titin

PT Palangka News Jaya Mandiri

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng