Palangka News co id // Palangka Raya –  Agustiar Sabran-Edy Pratowo resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih. Pasca penetapan itu DPRD Kalteng akan menggelar rapat paripurna untuk membahas jadwal pelantikan Agustiar-Edy.

Jadwal pelantikan yang dibahas pada rapat paripurna DPRD Kalteng akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, mengungkapkan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan KPU terkait penyerahan berita acara dan SK penetapan Gubernur dan Wkail Gubernur terpilih.

“Rencananya, besok siang KPU Kalteng akan menyerahkan berkasnya kepada kami,” ujar Arton, usai menghadiri rapat pleno penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih, Kamis (6/2/2025).

Arton membeberkan, DPRD Kalteng telah menyepakati jadwal rapat paripurna untuk membahas terkait pelantika Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Sabtu, (8/2/2025) malam.

“Kita sudah sepakat sambil menunggu anggota DPRD dan unsur pimpinan DPRD yang melakukan perjalanan ke luar daerah,” kata Arton.

Arton menerangkan, DPRD Kalteng berencana untuk mengajukan pelantikan Agustiar-Edy bersamaan dengan pelantikan kepala daerah lainnya di Indonesia. Namun, hal tersebut masih harus menunggu hasil kesepakatan pada rapat paripurna.

Pewarta.  : Titin

PT Palangka News Jaya Mandiri

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng