Palangka News co id // Gejolok Politik hasil Pilkada 2024 ketidakpuasan perhitungan suara dan kecurangan sehingga menghantar ke meja MK hal ini menjadi tren berbagaicara merebut kursi empuk kepala daerah termasuk salah satu kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah, 4/2

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang dipimpin oleh Arief Hidayat, menyatakan tujuh perkara, termasuk gugatan nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025, belum diputus dan akan dilanjutkan pada pemeriksaan persidangan antara 7-17 Februari 2025.

Gugatan tersebut diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra-Budiman, sementara pasangan calon terpilih, Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid (Rizky-Hamid), siap menghadapi sidang lanjutan ini.

Rizky Aditya Putra menegaskan kesiapan mereka untuk membuktikan kemenangan.

“Kami siap menghadapi sidang lanjutan dan akan menunjukkan bukti serta saksi yang mendukung klaim kami,” ujar Rizky.

Sidang lanjutan ini akan menjadi penentu keputusan final terkait hasil Pilkada Kabupaten Lamandau.

Rizky mengajak masyarakat Lamandau pendukungnya bersabar dan selalu menjaga kestabilan keamanan yang selalu kondusip kancah politik memang harus demikian adanya .

” Kami berdua mengajak semua masyarakat Lamandau bersikap tenang dan selalu menjaga keamanan dan bekerja sesuai keperluan masing masing kita tunggu keputusan MK bagai mana selanjutnya, “ungkapnya.

Pewarta.   : MBR

PT Palangka News Jaya Mandiri

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng