PALANGKANEWS.CO.ID, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur dan pekerja di tingkat desa. Agenda monitoring dan evaluasi semester I tahun 2026 menjadi momentum untuk memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan optimal.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, S.E., M.M., mengatakan perlindungan sosial bagi pekerja desa merupakan bagian penting dari pembangunan manusia. Menurutnya, mereka yang bekerja untuk pelayanan masyarakat juga harus memperoleh rasa aman.

“Pada Kamis, 25 Juni 2026, saya menyampaikan bahwa pekerja dan aparatur desa memiliki peran penting dalam pelayanan publik. Karena itu, perlindungan jaminan sosial harus menjadi perhatian bersama,” kata Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, S.E., M.M.

Ia menilai, program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat membantu keluarga pekerja ketika terjadi risiko kerja. Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan manfaat program tersebut benar-benar dipahami dan dirasakan masyarakat.

Rizky meminta perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa terus memperkuat pendataan. Dengan data yang baik, cakupan perlindungan dapat diperluas secara bertahap.

Perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa diharapkan memberi rasa aman bagi pekerja dan aparatur desa. Pemerintah daerah ingin manfaat perlindungan tersebut semakin dipahami dan dirasakan langsung oleh masyarakat.