Pulang Pisau – Dalam Rangka Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah Daerah, Pencanangan Pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan Komitmen Bersama Core Value ASN Berakhlak Pada Pemerintah

Hj Nunu Andriani menyampaikan dalam sabutan penandatangannan perjanjian kinerja pemerintah daerah pencanangan pelaksanaan zona intergritas menuju wilayah bebas korupsi,acara bertempat di Aula Banama Tengang kabupaten pulang pisau kalimantan tengah,8/01/2025)

Dihadiri unsur forkompimda kabupaten pulang pisau, sekretaris daerah staf ahli bupati dan asisten sekretariat daerah kepala perangkat daerah lingkup pemerintah camat pejabat administrator,

Awal tahun 2025 merupakan periode yang tepat, iklim yang baik bagi semua perangkat daerah memulai resolusi kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Semangat ini hendaknya terus dilandasi jiwa dan perjuangan kita semua aparatur sipil negara, untuk selalu bekerja keras, inovatif dan kreatif dalam menjalankan program kerja pemerintah, sehingga pembangunan dapat berjalan cepat, tepat dan akurat menyentuh harapan pemerintah dan masyarakat.”ujarnya Hj Nunu Andriani

“Perjanjian kinerja, merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja dan didukung sumber daya anggaran, dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, akuntabilitas aparatur. Adapun tujuan perjanjian kinerja  yaitu, menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi, serta menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru dalam hal pelayanan publik. saya ingin kabupaten pulang pisau terus bergerak maju khususnya pada peningkatan  akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi, ” ungkapnya.

Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini kerja dan kinerja pemerintahan selalu disorot dan dinilai secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat, stigma tentang baik dan buruknya pemerintahan sangat bergantung pada peran aparat pemerintah dalam hal ini untuk memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada masyarakat,

Sesuai dengan aturan yang berlaku kemudian mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang tertuang dalam sakip. puji dan syukur pada tahun 2024 pemerintah kabupaten pulang pisau dipercaya untuk meraih predikat sakip “b” atau baik. hal ini merupakan sebuah prestasi baik dan juga sebagai tantangan untuk lebih memperbaiki kinerja pemerintah kabupaten pulang pisau menjadi lebih akuntabel. tahun 2025 mari kita membiasakan diri untuk tertantang dalam meraih prestasi kinerja yang positif.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja ini,  merupakan salah satu tahapan dalam sakip yang termuat dalam peraturan persiden no 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. perjanjian ini merupakan lembar dokumen yang berisi penugasan dari kepala daerah bersama pimpinan tinggi pratama yang lebih tingi dan selanjutnya kepada pejabat administrator dan pejabat pengawas sebagai pimpinan instansi yang lebih rendah hingga sampai kepada individu untuk melaksanakan program dan kegiatan yang disertai indikator kinerja,

Perjanjian kinerja memiliki lima tujuan utama  yaitu:pertama, sebagai wujud nyata komitmen antara penerima  dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

Kedua, menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur di lingkungan kabupaten pulang pisau

Ketiga ,sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta dasar pemberian penghargaan dan sanksi.keempat, bertujuan sebagai dasar pemberian amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja penerima amanah.

Sebagai dasar penetapan sasaran kinerja pegawai negeri sipil.poin tersebut jika dilaksanakan dengan sebaik-baiknya akan memberikan hasil yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat.

Menghadapi penyelenggaraan tugas-tugas ditahun 2025, ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan pada kesempatan kali ini, sebagai berikut  momentum pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja, hendaknya dijadikan landasan berpijak dan perilaku sebagai aparatur pemerintah yang terpanggil untuk melayani dan bukan dilayani, jadikan panca prasetya korpri sebagai pedoman bagi saudara dalam menangani tugas pokok dan fungsi yang tercermin dari sikap disiplin.”jelasnya

Kepada para kepala perangkat daerah dan seluruh camat, kepala bagian, saya minta agar semakin mengedepankan etos kerja yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, serta loyalitas yang tinggi dalam penanganan mekanisme administrasi pemerintahan, pembangunan, serta pengelolan administrasi keuangan yang semakin baik, transparan, akuntabel sesuai mekanisme aturan yang berlaku. ciptakan suasana saling percaya sehingga terjalin suasana kerja yang kondusif.

Sikapi secara responsif dan konstruktif berbagai kritik dari masyarakat, jawablah kritik masyarakat dengan melakukan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta pelayanan birokrasi yang makin cepat, makin mudah, dan makin baik.

marilah terus kita perkokoh rasa persatuan dan kesatuan, kebersamaan, dan kekompakan diantara kita bersama.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja pemerintah daerah,  kita juga akan melaksanakan pencanangan pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan komitmen bersama core value ASN berakhlak pada pemerintah kabupaten pulang pisau tahun 2025,

Pada hari ini, 8 januari 2025 kita semua menjadi saksi akan hadirnya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) di lingkungan pemerintahan kabupaten pulang pisau, yang pada tahun 2025 ini dengan komitmen yang tinggi, akan dilaksanakan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten pulang pisau bersama dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu menuju wilayah bebas korupsi di tahun 2025.

Saya harapkan, jajaran forum komunikasi pimpinan daerah kabupaten pulang pisau dapat menjadi saksi dan pemerhati dalam berjalannya komitmen ini-bersama saling memberikan arahan dan masukkan guna terciptanya perangkat daerah yang bebas dari korupsi akuntabel dalam kinerja dan prima dalam pelayanan publik. in shaa allah, dengan komitmen – bersama kita bisa.

Potho bersama pejabat Pemkab Pulpis

Apartur sipil negera (ASN) memiliki peranan yang sangat penting dalam menjalankan birokrasi. tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, perekat dan pemersatu bangsa, namun ASN juga berfungsi sebagai pelayan publik.

Kesadaran moral ASN  sebagai pelayan publik harus menjadi dasar dalam menjalankan peran penting asn sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan nasional.  hal ini menjadi penting, karena salah satu mandat ASN adalah memberikan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

 

Peran tersebut harus kita sadari dan pahami serta diimplementasikan dalam menjalankan tugas sehari-hari. output kinerja asn akan tercermin dari kepuasan masyarakat yang kita layani baik dalam bentuk kepuasan dari layanan fisik maupun jasa. setiap ASN harus memiliki core value atau nilai inti atau keyakinan dasar yang dipegang teguh oleh seorang individu atau organisasi dalam menjalankan aktivitasnya. kita kenal adalah core value ASN berakhlak.

 

Core value berakhlak diharapkan dapat segera diterapkan diseluruh instansi pemerintah dan dapat diinternalisasikan kepada asn. penetapan nilai dasar ini bertujuan untuk menyelaraskan nilai-nilai dasar asn yang saat ini masih bervariasi disetiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam rangka penguatan budaya kerja.

 

Kuatnya budaya kerja akan terlihat dari bagaimana pegawai memandang budaya kerja sehingga berpengaruh terhadap perilaku yang digambarkan memiliki motivasi, dedikasi, kreativitas, kemampuan dan komitmen yang tinggi. semakin kuat budaya kerja, semakin tinggi produktivitas yang dihasilkan ASN. dan pada akhirnya akan memberikan kepuasan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh ASN. sebagaimana tadi telah bersama kita tanda tangani komitmen bersama untuk menjadi asn yang memiliki core value berakhlak.

Bentuk kegiatan ini adalah wujud internalisasi asn berakhlak dengan tujuan agar seluruh asn di lingkungan pemerintahan kabupaten pulang pisau mempunyai orientasi yang sama yaitu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. dimana jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri setiap ASN .

Selain itu, saat ini ASN dihadapkan dengan tantangan disrupsi dari berbagai bidang. sehingga peningkatan kapasitas dan kompetensi asn menjadi sebuah keharusan dalam menghadapi era disrupsi. upaya-upaya kolaboratif dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus ditingkatkan, baik kolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, dan lintas profesi.

Melalui komitmen bersama core value ASN berakhlak ini, dapat menjadi pemantik kobaran semangat dan menjadi inspirasi bagi asn di lingkungan pemerintahan kabupaten pulang pisau untuk melakukan percepatan internalisasi core value “berakhlak” dan employer branding asn “bangga melayani bangsa,”tutunya

(SAPRUDIN)

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng