PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Masyarakat Kalimantan Tengah didorong untuk aktif melaporkan dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang merugikan masyarakat luas. 4/4/2026.
Pemerintah Provinsi Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal tersebut dengan memberikan insentif bagi warga yang memberikan informasi valid.
Langkah ini diharapkan mampu menekan kelangkaan BBM serta menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah Kalteng. Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi BBM agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi. Pemerintah akan memberikan insentif sebagai bentuk penghargaan atas kepedulian terhadap daerah,” ujar Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.a
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan praktik penimbunan BBM dapat diminimalisir dan kebutuhan masyarakat terhadap energi dapat terpenuhi secara adil dan merata.
Pengawasan juga diperketat guna mengantisipasi gangguan pasokan di lapangan.
“Kalau ada penimbunan, kami siapkan insentif bagi yang memberi informasi,” ujarnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu kelangkaan.
“Seperti imbauan pemerintah pusat, masyarakat jangan terlalu panik,” katanya.
Menurutnya, aksi panic buying justru berpotensi mengganggu stabilitas distribusi BBM.
(Titin) PT Palangka News Jaya Mandiri.

Leave a Reply