PALANGKA-NEWS.CO.ID, KATINGAN – Mantan Direktur PDAM Katingan periode 2013–2017, Edy Rahmat Sosiawan, melontarkan kritik keras terhadap kegagalan operasional PDAM Katingan dalam penyediaan air bersih yang belakangan dikeluhkan masyarakat.
Menurut Edy, sejak awal Direktur PDAM yang terpilih seharusnya mengundurkan diri secara sukarela ketika tidak mampu membenahi persoalan internal perusahaan, agar pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah kebijakan.
“Seharusnya sejak awal yang bersangkutan mengundurkan diri. Tetapi justru mempertahankan diri, akibatnya masyarakat yang menjadi korban,” tegas Edy, Selasa (3/2/2026).
Ia mengungkapkan, pemerintah daerah sebelumnya telah memberikan kepercayaan penuh kepada direktur tersebut untuk memperbaiki kinerja PDAM yang kerap dikeluhkan pelanggan.
Namun, sebelum masa jabatan berakhir, operasional PDAM di sejumlah wilayah justru berhenti, seperti di Kasongan dan Kereng Pangi.
“Padahal persoalan di tubuh PDAM itu masalah klasik dan sejak awal sudah dipahami, terutama terkait pengelolaan keuangan dan manajemen. Tetapi tidak dilakukan pembenahan yang serius,” tandasnya.
Berdasarkan kondisi tersebut, Edy berharap Direktur PDAM Katingan mengundurkan diri secara legowo dan menyerahkan pengelolaan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
“Yang perlu dipikirkan adalah nasib masyarakat yang sangat mendambakan air bersih,” ujarnya.
Pernyataan senada disampaikan Adiansyah, mantan Direktur PDAM Katingan periode 2018–2022. Ia menilai kegagalan manajemen yang terjadi saat ini menjadi alasan kuat bagi direktur PDAM untuk mundur dari jabatan.
“Yang harus diprioritaskan adalah pelanggan dan masyarakat yang mengharapkan pelayanan air bersih,” katanya.
Sementara itu, informasi sahih yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa Dewan Pengawas PDAM Katingan dalam rapat internal telah menyarankan agar Direktur PDAM mengundurkan diri dan menyerahkan pengelolaan kepada pemerintah daerah. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum secara resmi menyatakan mundur.
“Pengelolaan PDAM hingga terjadinya kegagalan operasional merupakan tanggung jawab Direktur beserta jajaran manajemen, bukan kesalahan pemerintah daerah,” ungkap sumber internal PDAM kepada media ini.
Penulis Dany Yuswanto
PT Palangka News Jaya Mandiri

Leave a Reply