PALANGKA-NEWS.CO.ID, LAMANDAU — Bupati Kabupaten Lamandau, Rizky Aditya Putra, turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi sektor Perkebunan dan Kehutanan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, pada hari ini, Senin, 20 Oktober 2025. Rakor ini merupakan bagian dari rangkaian upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menyelaraskan kebijakan tata ruang, izin usaha, dan pengendalian lingkungan di wilayah yang memiliki potensi besar sektor perkebunan dan kehutanan. 20-10-2025.
Sinergi PAD, Izin, dan Pengendalian Dampak Lingkungan Rapat difokuskan pada beberapa isu strategis: optimalisasi penerimaan daerah dari sektor perkebunan dan kehutanan, penataan dan penegakan perizinan agar tidak terjadi tumpang-tindih, harmonisasi antara kewenangan provinsi dan kabupaten/kota, serta langkah-langkah konkret untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam paparan-paparan teknis, terungkap perlunya keterlibatan aktif pemerintah kabupaten, pelaku usaha, dan aparat pengawas untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan berkelanjutan sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

Kehadiran dan Peran Bupati Lamandau
Bupati Rizky Aditya Putra hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk menyampaikan data potensi daerah, tantangan lapangan, serta komitmen daerah dalam meningkatkan kontribusi PAD dari sektor perkebunan—termasuk pengembangan kebun plasma, pengelolaan kelapa sawit skala kecil-menengah, dan upaya pengawasan untuk mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Kehadiran Bupati juga dimaknai sebagai dukungan langsung Lamandau terhadap rencana provinsi menjalin sinergi teknis dan kebijakan dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng.
Narasi Rapat: Dari Kebijakan Perizinan sampai Pencegahan Karhutla
Menurut materi dan laporan rakor yang beredar, beberapa poin penting pembahasan antara lain:
Inventarisasi dan harmonisasi Izin: penyamaan data antara pemprov, pemkab, dan instansi vertikal untuk mengatasi tumpang-tindih konsesi/perizinan.
Optimalisasi PAD: strategi teknis untuk menaikkan realisasi PAD dari sektor perkebunan dan kehutanan, termasuk sinergi pemasukan dari retribusi, pajak daerah, serta pembenahan administrasi perizinan.
Pengendalian Karhutla dan Perlindungan Gambut: integrasi langkah pencegahan—termasuk patroli bersama, pembuatan kanal kontrol, hingga program pemberdayaan masyarakat untuk mitigasi risiko kebakaran. Rakor-rakor sejenis sebelumnya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor (KLHK, BNPB, TNI/Polri, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan).
Kutipan & Sikap Pemerintah Daerah
Rilis-rilis provinsi dan laporan media menyatakan bahwa Gubernur Agustiar Sabran menekankan perlunya aksi terpadu antara provinsi, kabupaten/kota, dan pelaku usaha agar target-target PAD dan keberlanjutan lingkungan dapat tercapai. Sementara itu, sumber-sumber berita lokal melaporkan bahwa Bupati Rizky menegaskan komitmen Lamandau untuk meminimalkan risiko kebakaran hutan dan mendorong pemanfaatan lahan yang produktif serta taat aturan. Pernyataan terkait komitmen tersebut telah dicatat dalam rilis/rangkaian kegiatan Pemkab Lamandau dan media lokal.
Rekomendasi Hasil Rakor
Berdasarkan paparan dan diskusi pada rakor hari ini, rekomendasi yang dihasilkan antara lain:
1. Pembentukan tim teknis lintas daerah untuk memetakan tumpang-tindih izin dan merumuskan jadwal penyelesaian administrasi.
2. Sosialisasi dan asistensi teknis kepada pemerintah kabupaten terkait tata kelola perkebunan rakyat dan penguatan kelembagaan kebun plasma.
3. Skema bersama pencegahan karhutla dengan pemanfaatan teknologi pemantauan dan pendekatan masyarakat-adat sebagai ujung tombak pengawasan wilayah rawan.

Arah Kebijakan ke Depan
Rakor hari ini mempertegas arah kebijakan Pemprov Kalteng untuk menyeimbangkan tujuan pembangunan ekonomi daerah (melalui optimalisasi PAD dari sektor perkebunan & kehutanan) dengan kewajiban konservasi dan pencegahan dampak lingkungan. Kehadiran Bupati Rizky Aditya Putra menjadi sinyal koordinasi aktif antara pusat-pusat keputusan di provinsi dan daerah—sebuah langkah yang dinilai media serta kalangan pemerintahan sebagai bagian penting untuk merealisasikan target-target pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (MBR-TMJ Biro Lamandau)

Leave a Reply