KOTAWARINGIN BARAT — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, menjadi keprihatinan masyarakat, khususnya warga pedesaan yang terdampak kebakaran dan kabut asap.
Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI Kabupaten Kotawaringin Barat mengangkat persoalan tersebut melalui aksi damai sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat desa dan lingkungan. 15/10/2026.
Aksi damai ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta seluruh pihak terkait untuk memperkuat koordinasi dan mengambil langkah nyata dalam menangani karhutla. Penanganan tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar, tetapi juga harus mengutamakan pencegahan, kesiapsiagaan, dan perlindungan masyarakat.
Karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran lahan. Dampaknya dapat meluas terhadap kesehatan warga, aktivitas ekonomi, pendidikan anak-anak, serta kehidupan sosial masyarakat desa. Kabut asap yang berkepanjangan juga berpotensi menghambat kegiatan sehari-hari dan menambah beban masyarakat.
Yusup dari Desa Riam Durian: Keselamatan Warga Harus Menjadi Prioritas
Yusup, dari Desa Riam Durian, menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak karhutla yang mengancam kehidupan masyarakat desa. Menurutnya, penanganan kebakaran harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan agar warga tidak terus-menerus menghadapi ancaman api dan asap.
“Keselamatan masyarakat desa harus menjadi prioritas. Kami berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait benar-benar memperhatikan kondisi di lapangan. Jangan sampai masyarakat terus menanggung dampak karhutla tanpa penanganan yang maksimal,” demikian pesan yang dapat disampaikan Yusup.
Ia juga berharap upaya pencegahan diperkuat melalui kesiapan sarana pemadaman, ketersediaan sumber air, serta kerja sama antara pemerintah desa, masyarakat, relawan, dan pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan rawan kebakaran.
Alfian dari Desa Lalang: Jangan Biarkan Masyarakat Desa Berjuang Sendiri
Sementara itu, Alfian dari Desa Lalang turut menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi karhutla. Masyarakat desa yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran membutuhkan dukungan nyata, terutama ketika api sulit dikendalikan dan sumber daya pemadaman terbatas.
“Karhutla merupakan persoalan bersama. Masyarakat desa tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri menghadapi ancaman kebakaran. Kami berharap ada langkah konkret, bantuan yang memadai, dan penanganan yang berkelanjutan agar kehidupan warga tetap terlindungi,” demikian pesan yang dapat disampaikan Alfian.
Menurutnya, pencegahan harus menjadi perhatian utama, termasuk pengawasan wilayah rawan kebakaran, edukasi kepada masyarakat, dan kesiapan menghadapi musim kemarau.
Aksi Damai Harus Menjadi Dorongan untuk Tindakan Nyata
Aksi damai DPC APERDES Kobar diharapkan tidak berhenti sebagai penyampaian aspirasi semata, melainkan menjadi dorongan bagi semua pihak untuk memperkuat upaya penanggulangan karhutla secara terpadu.
Pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan memastikan dukungan personel, peralatan, sumber air, serta kebutuhan operasional bagi petugas dan relawan di lapangan. Perusahaan yang memiliki kegiatan usaha di kawasan rawan kebakaran juga perlu menjalankan kewajiban pencegahan dan pengendalian karhutla sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah desa dan masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam pemantauan titik rawan kebakaran, pelaporan dini, serta upaya perlindungan warga dari paparan asap.
Pesan utama aksi damai ini jelas: keselamatan masyarakat desa tidak boleh diabaikan. Penanganan karhutla membutuhkan kerja nyata, koordinasi lintas sektor, dan tanggung jawab bersama agar api tidak terus mengancam lingkungan serta kehidupan masyarakat di Kotawaringin Barat.
Catatan redaksi: Kutipan Yusup dan Alfian di atas merupakan draf berdasarkan pokok pesan yang disusun untuk naskah berita, bukan pernyataan langsung yang telah terverifikasi. Sebelum diterbitkan sebagai kutipan narasumber, sebaiknya konfirmasikan dan sesuaikan dengan pernyataan asli keduanya. Nama organisasi juga perlu dipastikan sesuai nomenklatur resminya.
Embong : PT Palangka News Jaya Mandiri.

Leave a Reply