PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Murung Raya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Minggu (21/6/2026) malam.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhiddin, mewakili Bupati Heriyus. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan BNN Provinsi Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah, aparat penegak hukum, serta sejumlah tamu undangan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas sejumlah langkah strategis yang akan diterapkan secara terpadu. Pembahasan meliputi peningkatan pengawasan di wilayah yang dianggap rawan, penguatan koordinasi antarinstansi, edukasi kepada masyarakat, hingga rencana pembentukan Tim Terpadu Pemberantasan dan Penindakan Narkoba.

Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhiddin menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan persoalan yang tidak dapat dianggap remeh karena berdampak langsung terhadap masa depan generasi muda dan keberlangsungan pembangunan daerah.

Menurut Rahmanto, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga.

Ia menilai upaya pencegahan harus terus diperkuat melalui edukasi yang berkelanjutan, sementara langkah penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika juga harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain membahas strategi pencegahan, Pemkab Murung Raya juga berencana meningkatkan pengawasan di sejumlah tempat hiburan di Kota Puruk Cahu dan wilayah sekitarnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dalam rapat itu juga disampaikan rencana pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Rahmanto berharap seluruh ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, aparatur pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program pencegahan narkoba.

Sementara itu, BNN Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan Pemkab Murung Raya, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kerja sama lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan efektivitas penindakan, serta memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pihak dalam menciptakan daerah yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi melindungi generasi penerus bangsa.

Reporter: Pendi

Editor: Redaksi Palangka-news

PT Palangka News Jaya Mandiri.