PALANGKA-NEWS.CO.ID, KASONGAN – Upaya memastikan keabsahan lahan sengketa antara Aji Susamho dan Adi Putra akhirnya dilakukan langsung di lapangan.
Pemerintah Desa Tewang Kedamba bersama pihak terkait memasang patok batas dan menentukan titik koordinat yang menunjukkan lahan seluas lebih dari enam hektar di Kilometer 18,5 Jalan Kereng Pangi menuju Baun Bango berada di wilayah Desa Tewang Kedamba, Jumat (13/3/2026).
Peninjauan lapangan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari sengketa kepemilikan lahan yang belakangan mencuat. Dari hasil penentuan titik koordinat serta pemasangan patok batas, diketahui bahwa lokasi lahan tersebut secara administratif berada dalam wilayah Desa Tewang Kedamba, Kecamatan Katingan Hilir.
Temuan itu sekaligus menguatkan bukti kepemilikan lahan yang selama ini diklaim oleh Aji Susamho.
Menariknya, dalam proses penyelesaian sengketa ini pihak yang juga mengklaim kepemilikan lahan, Adi Putra, tidak hadir dalam dua agenda mediasi yang telah dijadwalkan.
Sebelumnya, dalam mediasi yang digelar di Kantor Desa Tewang Kedamba pada pekan lalu, Adi Putra tidak memenuhi undangan. Ketidakhadiran yang sama juga terjadi saat kegiatan pengecekan lapangan dilaksanakan, meski undangan telah disampaikan oleh pemerintah desa beberapa hari sebelumnya.
Kepala Desa Tewang Kedamba, Sabto Marjono, menegaskan bahwa berdasarkan batas wilayah desa serta hasil penentuan titik koordinat di lapangan, lahan tersebut memang berada di wilayah administrasi desanya.
“Batas Desa Tewang Kedamba adalah dengan Desa Tumbang Panggu. Sedangkan Desa Tewang Tampang berada di seberang sungai dan bahkan berada di kecamatan yang berbeda,” tegasnya.
Sementara itu, Aji Susamho selaku pemilik lahan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang ada. Ia mengaku sejak awal memilih menempuh jalur musyawarah untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
“Kami berharap pihak terkait dapat melihat kebenaran dari bukti kepemilikan lahan ini sehingga persoalan dapat diselesaikan secara baik,” ujarnya.
(Yapet) PT Palangka News Jaya mandiri

Leave a Reply