PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Provkalteng) dipastikan mendapatkan bagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor kehutanan sebagai bentuk distribusi pendapatan negara kepada daerah penghasil sumber daya alam. Dipublikasikan 24/2/2026.
DBH sektor kehutanan tersebut bersumber dari penerimaan negara atas pemanfaatan hasil hutan, baik berupa Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan (IIUPH), Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), maupun Dana Reboisasi (DR). Dana ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa dana yang diterima akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan, serta penguatan program pelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, mengungkapkan bahwa secara prinsip permintaan tersebut telah disetujui. Namun, pihaknya masih menunggu dokumen resmi sebagai dasar pelaksanaan.
“Pada intinya sudah disetujui di tiga kementerian, hanya saja surat resminya belum kami terima. Pengajuan sudah dilakukan dan tinggal menunggu proses lebih lanjut,”ucapnya Senin (23/2/2026) malam.
Terkait besaran anggaran, nilainya bervariasi karena akan didistribusikan ke sejumlah perangkat daerah. Meski belum merinci secara detail, ia memastikan totalnya cukup signifikan.
“Yang jelas nilainya lebih dari Rp400 miliar dan akan dibagi ke beberapa instansi. Detailnya nanti akan kami sampaikan setelah ada pembaruan resmi,”tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa DBH lagi dalam proses namun usulan gubernur Kalteng itu pasti, Kalteng mendapat kecipratan juga .
“Dana Bagi Hasil sektor kehutanan ini merupakan hak daerah sebagai penghasil. Pemanfaatannya harus tepat sasaran, transparan, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai provinsi dengan kawasan hutan yang cukup luas, Kalimantan Tengah memiliki potensi besar dari sektor kehutanan. Namun demikian, pengelolaan yang berkelanjutan tetap menjadi prioritas agar keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Pemprov Kalteng juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota agar distribusi DBH dapat dirasakan secara merata dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif.
(Titin) PT Palangka News Jaya Mandiri

Leave a Reply