PALANGKA–NEWS CO.ID, PALANGKA RAYA – Maraknya penggunaan lampu kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar, khususnya lampu mobil bagian belakang dengan sorot terlalu terang dan menyilaukan, dinilai semakin membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari. 2/1/2025.
Sorotan lampu berlebihan tersebut kerap mengganggu jarak pandang pengendara dari arah berlawanan, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Kondisi ini memicu keluhan masyarakat yang menilai penindakan terhadap pelanggaran tersebut masih belum maksimal.
Sejumlah pengguna jalan berharap aparat kepolisian, khususnya Polisi Lalu Lintas, dapat bertindak lebih tegas terhadap kendaraan yang menggunakan lampu tidak sesuai spesifikasi teknis dan aturan yang berlaku.
“Lampu mobil yang terlalu terang sangat mengganggu dan berbahaya, apalagi di jalan yang minim penerangan. Kami sebagai pengguna jalan sering silau dan kehilangan fokus. Seharusnya ini ditertibkan lebih tegas karena menyangkut keselamatan banyak orang,” ujar Raju, salah satu pengguna jalan.
Pengguna jalan menilai bahwa penertiban lampu kendaraan tidak standar bukan semata soal pelanggaran teknis, melainkan bagian penting dari upaya menekan angka kecelakaan dan menciptakan ketertiban berlalu lintas.
Masyarakat berharap adanya peningkatan pengawasan, razia rutin, serta edukasi kepada pemilik kendaraan agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Pewarta. : Red pknews
Sumber. : Raju pengguna jalan
PT Palangka News Jaya Mendiri.
.

Leave a Reply