PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya memastikan adanya penambahan alokasi anggaran insentif bagi unsur pelayanan masyarakat yang akan mulai direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026.

Anggota Badan Anggaran DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menyebut total anggaran yang disiapkan mencapai Rp6,3 miliar, mencakup berbagai unsur seperti mantir, damang, pendeta, guru agama, hingga perangkat pelayanan lainnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya pemerintah kota telah menganggarkan tunjangan bagi Ketua RT, RW, damang, dan mantir. Namun, setelah evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terdapat tambahan alokasi untuk memperkuat dukungan terhadap para pelayan masyarakat tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi dan gubernur, karena masih ada tambahan insentif yang diberikan,” ucapnya, Kamis (1/1/2026).

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut diharapkan menjadi pemicu semangat bagi para penerima insentif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Khemal menegaskan, peningkatan kesejahteraan melalui insentif tersebut harus sejalan dengan peningkatan kinerja, sehingga pelayanan publik di Kota Palangka Raya dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Semoga dengan adanya tambahan alokasi anggaran ini, dapat meningkatkan kesejahteraan mereka yang berdampak pada peningkatan kinerja mereka,” pungkasnya.