PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta penyampaian hasil reses DPRD Murung Raya.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya pada Senin 1/7/2025 tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), Sarwo Mintarjo, beserta unsur Forkopimda, para anggota dewan, dan jajaran dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulidah, dan Wakil Ketua II, Likon. Dalam sambutannya, Rumiadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, yang terus bersinergi dalam mendukung penyusunan kebijakan daerah.

Adapun tiga Raperda yang diserahkan pada rapat paripurna tersebut meliputi:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029,
2. Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa di Kabupaten Murung Raya, dan
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Dalam sambutan Bupati Mura yang dibacakan Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, disampaikan harapan agar pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat berjalan lancar, efektif, dan tepat waktu, sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan reses secara maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, hasil reses dari setiap Daerah Pemilihan (Dapil) dibacakan oleh perwakilan masing-masing. Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa hasil reses tersebut diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam proses penyusunan anggaran dan ditindaklanjuti secara optimal.
Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen usulan tiga Raperda beserta hasil reses DPRD Murung Raya kepada pihak eksekutif untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Reporter : Pendi
Editor:Redaksi Palangka-news


