PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Penyelenggaraan Satu Data Indonesia yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya, yang diwakili oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, dan dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah, stakeholder terkait, serta tamu undangan lainnya.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data sektoral dan mewujudkan integrasi informasi yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Seiring dengan perkembangan zaman dan meningkatnya kebutuhan akan informasi, pengelolaan data yang berkualitas menjadi keharusan mutlak. Data sektoral adalah fondasi dari setiap kebijakan publik. Tanpa data yang akurat, perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan tidak akan optimal,” jelas Rahmat.

Sementara itu, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dalam arahannya menegaskan bahwa Satu Data Indonesia merupakan inisiatif pemerintah untuk menciptakan satu sumber data valid yang dapat digunakan secara luas oleh semua pihak. Program ini mendorong penerapan standar data yang jelas, metadata yang konsisten, interoperabilitas antarinstansi, serta peran aktif dari walidata dan produsen data di daerah.
Lebih lanjut, Rahmanto mengimbau seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Murung Raya agar meningkatkan komitmen dalam pengelolaan data sektoral. Ia menekankan tiga poin penting:
1. Memastikan pengisian data sektoral dilakukan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
2. Bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran dan validitas data yang dihasilkan.
3. Aktif berkoordinasi dengan walidata daerah untuk menyelaraskan data sesuai kebijakan Satu Data Indonesia.
> “Data yang salah bisa berdampak pada kebijakan yang salah, dan kebijakan yang salah bisa membawa konsekuensi besar bagi masyarakat. Karena itu, mari kita susun dan sajikan data dengan benar,” tegasnya.
Melalui rapat ini diharapkan tercipta sistem pengelolaan data yang lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan daerah berbasis bukti (evidence-based policy) serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Murung Raya.
Reporter : Pendi
Editor : Redaksi Palangka-news
