PALANGKA-NEWS.CO.ID – Bupati Murung Raya (Mura) melalui Wakil Bupati (Wabup) Rahmanto Muhidin secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pemberian Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan kepada sebelas perangkat daerah pengguna dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya, Senin (4/8/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Sekretariat Daerah Mura.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setda Mura Rahmat K. Tambunan, Kepala Disdukcapil Regita, jajaran kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya melalui Wabup Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa data kependudukan merupakan salah satu aset penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Data tersebut menjadi dasar dalam proses perencanaan, pengambilan kebijakan, serta pelaksanaan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai tata cara pemanfaatan data, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan data penduduk,” ujar Rahmanto.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen memberikan kemudahan akses data kepada perangkat daerah yang memerlukan, guna mendukung pelaksanaan program strategis dan prioritas daerah maupun nasional yang tepat sasaran. Namun, seluruh pemanfaatan data tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Wabup juga menekankan bahwa pemanfaatan data merupakan fondasi utama dalam pengambilan keputusan yang tepat, perencanaan yang matang, serta pelaksanaan program yang efisien. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Murung Raya menuju “Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera” pada tahun 2030, serta mendukung prioritas nasional di bidang penguatan sumber daya manusia, kesetaraan gender, dan pemberdayaan kelompok rentan.
Mengakhiri sambutannya, Rahmanto berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola serta memanfaatkan data kependudukan secara aman dan tepat guna.
“Jadikan data sebagai modal utama dalam membangun Murung Raya yang lebih baik, serta wujudkan tata kelola data yang transparan dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.
Reporter: Pendi
Media: Palangka-News


