Palangka Raya — Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) serta penguatan rumah sakit berbasis kompetensi di Kalimantan Tengah.

Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi yang digelar di Ballroom Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya, Rabu, 15 Oktober 2025.

Riduan mengatakan, penerapan KRIS merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, khususnya di Kalimantan Tengah, agar layanan kesehatan semakin adil dan setara bagi seluruh masyarakat.

Menurut dia, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya siap berkoordinasi dan menyesuaikan kebijakan daerah dengan program nasional yang digagas BPJS Kesehatan, termasuk dalam penerapan standar pelayanan dan fasilitas kesehatan.

“Dinas Kesehatan mendukung penuh program-program yang disiapkan BPJS Kesehatan untuk memudahkan implementasi KRIS di lapangan. Kami akan terus berkolaborasi agar pelaksanaannya berjalan lancar dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Riduan.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit yang tergabung dalam Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dapat terus diperkuat. Dengan kolaborasi tersebut, penerapan KRIS diharapkan berjalan efektif serta mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas bagi masyarakat Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah secara umum.