Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya terus menguatkan tata kelola keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, saat memberikan paparan dalam kegiatan uji publik Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rabu, 15 Oktober 2025.

Achmad Zaini mengatakan, sejumlah langkah strategis telah dilakukan pemerintah kota, antara lain digitalisasi layanan informasi publik, optimalisasi kanal informasi daring, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia PPID di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Menurut dia, keterbukaan informasi publik tidak semata-mata menjadi kewajiban regulatif, tetapi merupakan pilar penting dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

“Dengan akses informasi yang mudah, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan sekaligus memberikan masukan konstruktif terhadap kebijakan pembangunan daerah,” kata Zaini.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi menjadi fondasi bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

“Transparansi bukan hanya soal menyampaikan data, tetapi bagaimana pemerintah membuka ruang dialog dan keterlibatan publik dalam setiap proses pembangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zaini menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta inovasi berbasis teknologi informasi dalam memperkuat peran PPID. Menurutnya, sinergi dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci percepatan layanan informasi publik yang efisien dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong terwujudnya ekosistem informasi publik yang cepat, tepat, dan transparan. Melalui kolaborasi dan inovasi, kami ingin menghadirkan narasi positif tentang kerja nyata pemerintah daerah kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, ia berharap keterbukaan informasi dapat menjadi budaya kerja di seluruh jajaran pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya.