PALANGKA-NEWS, CO.ID, MURUNG RAYA – Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E, melalui Wakil Bupati H. Rahmanto Muhidin, S.H.I, menghadiri mediasi antara manajemen PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dengan karyawan yang berlangsung di Aula Gedung Dewan Adat Dayak Kabupaten Murung Raya, Sabtu (30/08/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, perwakilan manajemen PT. AKT yang kini bertransformasi menjadi PT. Bagas Bumi Perkasa (BBP), organisasi masyarakat TBBR, serta pihak terkait lainnya. Yang pada Awalnya 59 orang karyawan, pada saat ini tersisa yang tercatat, sebanyak 55 orang yang melanjutkan hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Murung Raya menegaskan bahwa mediasi pada harini tgl 29/8/2025, ini diharapkan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, kita tentu saja kembali pada peraturan perundang-undangan. Mediasi ini tidak mencari siapa yang menang atau kalah, melainkan mencari titik temu agar semua pihak memperoleh solusi terbaik. Sebagai pemerintah daerah, kami pastikan tidak ada keberpihakan. Kami akan terus berupaya menghadirkan solusi yang adil, dengan tujuan memperkecil perbedaan dan memperbanyak persamaan pandangan,” ujarnya Rahmanto.

Peserta masyarakat murung raya

“Rahmanto juga menambahkan untuk mediasi Pihak Perusahaan PT. Asmin Koalindo Tohop (AKT) Dengan Pihak Kariyawan Yang terjumblah 55 Orang pada hari ini Masih Melum membuajkan hasil,”Unhkapnya.

Pada kesempatan itu, perwakilan karyawan menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status kerja pasca peralihan dari PT. AKT ke PT. Bagas Bumi Perkasa (BBP). Mereka berharap adanya kepastian hukum mengenai hubungan kerja ke depannya,

Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen yang diwakili Abdul Kadir menyampaikan bahwa perusahaan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk mencari penyelesaian yang sesuai aturan tenaga kerja yang berlaku.

“Melalui mediasi ini, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, kami berharap tercapai kesepahaman antara perusahaan dan karyawan demi terjalinnya hubungan kerja sama yang baik. Kami yakin semua dapat berlangsung tertib sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Wakil Bupati.

Pewarta.  : Pendi

PT Palangka news jaya mandiri