PALANGKA-NEWS.co.id, Palangka Raya — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat tren peningkatan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2025. Hingga awal Agustus, tercatat 62 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 18,7 hektare.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, mengatakan Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan jumlah kejadian tertinggi, yakni 37 kasus. Kondisi tersebut, kata dia, menuntut kewaspadaan dan keterlibatan aktif masyarakat, terutama pada musim kemarau.
“Sebagian besar kejadian dipicu kelalaian dan pembakaran lahan secara sengaja. Faktor alam hampir tidak ditemukan. Ini menjadi keprihatinan bersama,” ujar Budi saat ditemui di Kantor BPBD Kota Palangka Raya, Jumat (1/8/2025).
Menurut dia, praktik pembakaran lahan yang masih dilakukan untuk membuka kebun atau membersihkan pekarangan berisiko tinggi memicu kebakaran yang meluas. Bahkan, BPBD menemukan sejumlah lokasi yang kembali terbakar meski sebelumnya telah dilakukan pemadaman.
“Kami pernah memadamkan satu area, tapi api muncul lagi di titik yang sama. Diduga kuat dibakar ulang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Budi menilai peningkatan kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci utama pencegahan karhutla. Ia mengimbau warga tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan jika melihat potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
“Kita semua punya peran. Karhutla bukan hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Jangan menunggu sampai api membesar dan sulit dikendalikan,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan dampak lanjutan karhutla yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap, menghambat aktivitas pendidikan, serta berdampak pada transportasi dan perekonomian.
Saat ini, BPBD Kota Palangka Raya terus bersiaga bersama instansi terkait untuk memantau dan menangani setiap kejadian karhutla. Namun, menurut Budi, keterlibatan aktif masyarakat tetap menjadi faktor penentu dalam menekan angka kebakaran lahan di wilayah kota.

Leave a Reply