PALANGKA-NEWS.co.id, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (7/7/2025).
Rakor tersebut dibuka oleh Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini. Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Kota Palangka Raya, kepala perangkat daerah, perbankan dan BUMD, camat, Koordinator Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), serta sejumlah undangan terkait.
Dalam sambutannya, Achmad Zaini menegaskan bahwa kemiskinan merupakan persoalan yang kompleks dan multidimensional sehingga memerlukan penanganan terpadu lintas sektor.
“Upaya pengentasan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi aktif dari masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Zaini.
Ia menambahkan, amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Prinsip tersebut menjadi landasan dalam penyusunan dan pelaksanaan program perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat rentan.
Zaini juga menekankan pentingnya inovasi dan pendekatan yang sesuai dengan kondisi lokal. Menurutnya, setiap program harus mempertimbangkan karakteristik wilayah dan potensi ekonomi setempat agar tepat sasaran.
“Intervensi kebijakan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan agar dampaknya benar-benar dirasakan dan mampu menurunkan angka kemiskinan secara nyata,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan perlunya koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam merancang kebijakan penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan dan konsisten.
“Saya berharap rakor ini menjadi forum strategis yang tidak berhenti pada perencanaan, tetapi menghasilkan tindakan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Zaini.

Leave a Reply