PALANGKA-NEWS.CO.ID, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 112 apabila dalam situasi darurat. Layanan ini disiapkan sebagai respons cepat terhadap kebutuhan penanganan kedaruratan yang dialami warga kota.
Pernyataan tersebut disampaikan Fairid Naparin, menyusul masih adanya masyarakat yang belum mengetahui atau merasa bingung saat ingin melakukan pengaduan terkait kejadian darurat.
Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk segera menghubungi nomor 112 apabila mengalami atau menyaksikan situasi yang membutuhkan penanganan segera.
“Layanan ini hadir untuk memberikan respons cepat terhadap keadaan darurat, baik medis, keamanan, bencana, maupun sosial. Jangan ragu untuk menghubungi 112,” kata Fairid, Kamis (19/6/2025).
Fairid juga menjelaskan bahwa saat ini pengaduan kedaruratan telah terintegrasi dalam satu pintu layanan terpadu. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh aduan masyarakat dapat ditangani secara efektif dan efisien oleh instansi terkait.
Layanan Call Center 112 yang dikelola Pemerintah Kota Palangka Raya melibatkan berbagai unsur, antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan instansi lainnya yang tergabung dalam sistem penanganan darurat.
“Masing-masing instansi yang tergabung akan merespons sesuai dengan jenis pengaduan yang masuk. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu bingung mencari nomor kontak masing-masing dinas, cukup satu nomor, semua laporan kedaruratan akan terlayani,” jelasnya.
Fairid juga meminta media cetak maupun online untuk dapat menyosialisasikan layanan ini kepada masyarakat, sehingga respons terhadap kejadian darurat di wilayah kota dapat semakin cepat dan tepat sasaran.
Pewarta: Titin
PT Palangka News Jaya Mandiri