Palangka- News.co.id // Murung Raya – Rencana Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk membentuk perusahaan daerah berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda) menuai sorotan tajam dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hingga kini, belum tercapai kesepakatan bulat terkait inisiatif tersebut, terutama menyangkut fokus dan arah usaha yang akan dijalankan.

Beberapa anggota DPRD menyampaikan keprihatinan atas rencana penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendanai sektor usaha yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi, seperti sektor pertambangan. Mereka menilai bahwa pengelolaan keuangan daerah seharusnya lebih diarahkan pada program-program yang memiliki dampak langsung dan nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, SE., menyampaikan bahwa meskipun tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) patut didukung, pemilihan jenis usaha yang akan dijalankan oleh Perseroda harus dipertimbangkan secara matang.

“Kita semua sepakat bahwa PAD perlu ditingkatkan, dan pembentukan Perseroda bisa menjadi salah satu instrumennya. Namun, kami tidak setuju jika jenis usaha yang dipilih justru memerlukan modal besar dan berisiko tinggi, seperti pertambangan,” tegas Tuti Marheni, legislator dari Fraksi NasDem, Kamis (12/6/2025).

Ia menambahkan bahwa orientasi utama pengelolaan keuangan daerah harus tetap berada pada kepentingan publik, dan bukan semata mengejar keuntungan dengan risiko yang tidak terukur.

DPRD Murung Raya saat ini tengah melakukan kajian mendalam terhadap draf pembentukan Perseroda tersebut, termasuk menilai sektor-sektor usaha potensial yang lebih realistis, seperti perdagangan, jasa, dan pengelolaan potensi sumber daya lokal yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Reporter : Pendi.

PT Palangka News Jaya Mandiri