Palangka-News.co.id // Palangka Raya – Dinas PUPR Kalimantan Tengah (Kalteng), menerima aduan informasi dari masyarakat via pesan singkat dan whatsapp.
Hal tersebut merupakan upaya dari Dinas PUPR Kalteng dalam mempercepat perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan,
M
Berdasarkan unggahan terbaru PUPR Kalteng di instagram pada Minggu (1/6/2025), masyarakat bisa mengadukan kerusakan jalan dan jembatan di wilayah Kalimnatan Tengah.
Masyarakat bisa menghubungi nomor 082257011467 dan 081349012401 atas nama Agus Priantono, serta 081254369421 atas nama Heru Susanto.
Jembatan ambruk di terusan kab kapuas
Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom mengungkapkan, pihaknya menyediakan call center itu sebagai upaya menangani infrastruktur jalan dan jembatan.
“Penanganan segera terhadap keluhan masyarakat karena kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemprov,” ungkapnya.
Jika ada keluhan kerusakan jembatan atau jalan yang bukan kewenangan Pemprov Kalteng, Juni menyebut, pihaknya akan melaporkannya ke Sekretariat Bersama (Sekber).
“Sekber yang sudah kita bentuk beranggotakan semua Kadis PUPR se Kalteng dan Kepala Balai Jalan Nasional,” ujar Juni.
Kepala Dinas PUPR Kalteng menegaskan, hal ini dilakukan agar dapat merespon keluhan masyarakat dengan cepat, baik yang menjadi kewenangan Pemprov, Pemkab, maupun BPJN.
Kebersamaan dalam infrastruktur jalan merupakan yang terbaikki saling memikul tanggungjawab nasional untuk kepentingan masyarakat luas terutama masyarakat Kalteng, Juni Gultom juga berharap masyarakat Kalteng mendukung menjaga memelihara insfratruktur jalan yang di bangun pemerintah kerena ini milik bersama
” Mari kita jaga bersama jalan dan jembatan yang diperbaiki oleh pemerintah melalui Dinas PUPR Provinsi, Kabupaten -Kota dan BPJN untuk kepentingan masyarakat, ” tuturnya.
Pewarta. : Red Pknews
Sumber. : Ahmad Supriandi/ Dis pupr Provkalteng
PT.palangka News jaya mandiri