Palangka- News.co.id // Tamiang Layang – Kapan Pemerintah Provinsi Kalteng Memberikan Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor seperti Provinsi Jawa Barat dan 7 Provinsi lainnya? Itulah pertanyaan masyarakat Kalteng yang lagi trend di medsos-medsos. Bahkan salah seorang tokoh / salah satu pendiri Kabupaten Bartim yang saat ini juga berprofesi sebagai advokad, T Badowo sebelumnya menyampaikan pernyataan mengetuk hati nurani agar Gubernur Kalteng yang baru terpilih untuk memberikan amnesti tunggakan pajak kendaraan bermotorkepada masyarakat Kalteng dan hanya menagih pajak tahun yang berjalan mulai 2025 dengan pertimbangan tunggakan terjadi akibat covid 19 mulai tahun 2019 ditambah lagi inflasi cukup tinggi beberapa tahun terakhir ini di Kalteng menyebabkan daya beli masyarakat melemah sehingga juga menjadi faktor beban hidup masyarakat akan bertambah berat jika tidak diberikan amnesti. (sebagaimana dilansir Palangka News, Rabu, 9 April 2025).

Purdiono,SE, Anggota Komisi I DPRD Kalteng, melalui saluran telepon dengan awak media, Kamis, 10 April 2025, mengatakan, saat ini wajib pajak yang aktif membayar pajak kendaraannya hanya 40%. Ini artinya ada 60% yang belum membayar atau menunggak pajak kendaraan bermotornya. Masalah besarnya penunggak pajak bukan hanya dialami oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, namun hal yang sama juga terjadi hampir di semua wilayah Pemerintah Provinsi di Indonesia.

Terkait banyaknya pertanyaan warga masyarakat Kalteng terutama melalui medsos-medsos, Purdiono menegaskan bahwa saat ini DPRD Provinsi Kalteng telah beberapa kali melakukan pembicaraan-pembicara baik diinternal Komisi I DPRD Kalteng maupun dengan pihak eksekutif.

Prinsipnya DPRD Provinsi Kalteng selalu mendengar aspirasi yang berkembang dimasyarakat dan mendukung kebijakan-kebijakan yang promasyarakat, Namun kita perlu juga mempelajari bagaimana aspek hukumnya agar kebijakan yang dibuat ini nanti tidak bertentangan dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat dan kita juga akan melihat dari aspek ekonomi, berapa besar peningkatan PAD yang dihasilkan karena jumlah kendaraan di Kalteng tidak bisa dibandingkan dengan jumlah kendaraan diwulayah lainnya di Indonesia yang padat penduduk. Jadi bukan sekedar mengikuti jejak atau cofy paste saja, ucap Purdiono

Menindaklanjuti aspirasi yang berkembang dimasyarakat sekarang ini, maka dalam waktu dekat Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah akan mengagendakan Rapat Kerja dengan pihak eksekutif, terutama dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Ditlantas Polda Kalteng dan pihak-pihak terkait lainnya, tegas Purdiono

Pewarta. : Yandi Kabiro Pknews

PT. Palangka News Jaya Mandiri

IMG-20250310-WA0004
Iklan BKD Kalteng