Palangka-News co id // Bupati Pulang Pisau H.Ahmad Refa’i Menandatangani Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri
H.Ahmad Refa’i penandatanganan kerjasama dengan kejaksaan negeri bertempat di Aula kejaksaan Negeri kabupaten pulang pisau kalimantan tengah,4/03/2025
Selesai penandatanganan H.Ahmad Refa’i menjelaskan,”jadi saya berharap pada hari ini. kita melaksanakan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau bahwa memang ini sudah rutinan karena kita pemerintah daerah minta pendampingan hukum baik itu perdata terkait juga pengelolaan aset yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.
“Lanjut bupati Kabupaten Pulang Pisau H.Ahmad Refa’karena memang kemarin sebenarnya pada 25 Januari itu sudah berakhir kerjasama dengan kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau. jadi saya sebagai Bupati yang terpilih baru kemarin masuk kantor jadi saya tanya kepada kejaksaan Negeri ternyata kerjasama itu sudah berakhir.
“Makanya saya selaku Bupati pengen cepet-cepat biar kerjasama tetap terjamin baik Karena bagaimanapun kita masih memerlukan Kejaksaan negeri pulang pisau sebagai tempat wadah kita bertukar pikiran permasalahan hukum baik perdata maupun tindak pidana,”ujarnya H.Ahmad Refa’i
Lanjut Deddy Yuliansyah Rasyid selaku kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau juga menyampaikan,”jadi kalau realisasi sebagaimana sudah disampaikannya bupati nanti Apapun yang terjadi program pembangunan dari pihak daerah yang dipimpin oleh Pak Bupati. itu tugas kami di kejaksaan menyukseskan program-program dari pemerintah tersebut,”ujarnya Deddy Yuliansyah Rasyid kepada awak media
Harapan sesuai dengan kapasitas kami kebetulan kami sebagai instansi Penegak hukum Kebetulan kami ini juga memiliki bidang penata usaha negara yang artinya harus Pro aktif
Begitu juga pelaksanaan-pelaksanaan dari pada program-program dari Bupati Kabupaten Pulang Pisau jadi nanti kesehariannya akan mengganti pihak pelaksanaan pemerintah daerah,”tutupnya
Pewarta-Saprudin
PT Palangka News Jaya Mandir