Kotawaringin Timur – Oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bertugas di Kantor Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial Y, diduga kuat melakukan tindak pidana Asusila.
Terhadap anak masih dibawah umur berinisial EH, salah seorang siswi SMK kelas 12 yang magang atau Peraktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Kota Besi tersebut.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa peristiwa dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut terjadi pada Selasa 14 Januari 2025, pagi di ruangan kantor kecamatan tempat siswi tersebut magang.
Kronologinya :
Sebagaimana yang diceritakan EH korban pelecehan seksual tersebut kepada media ini ketika di konfirmasi dirumahnya yang didampingi kedua orang tuanya serta beberapa keluarga dan kerabat korban, Kamis 16 Januari 2025.
“Pelaku curi-curi kesempatan pak, di saat suasana kantor masih sepi, karena masih pagi sekira pukul 08.00 WIB, kami berdua pelaku sedang membahas Wifi yang tidak aktif,” ujar EH, Kamis 16 Januari 2025 siang.
“Pelaku bertanya kepada saya, Wifi mati ya, Iya, kata saya,” jelas korban.
” Terus pelaku mendekat ke depan saya seraya bertanya, apakah kamu punya paket?, jawab saya tidak punya, terus pelaku mulai kurang ajar tangan pelaku meraba-raba pipi saya,” terangnya.
“Tangan pelaku langsung saya tangkis, kemudian tangan saya dipegang dengan tangan kirinya, kemudian tangan kanannya langsung meremas susu (payu dara) saya sebelah kiri,” ungkap korban.
“Saya langsung berontak dan marah, tindakan bapak ini akan saya laporkan, pelaku menjawab, pacar kamu boleh, kenapa saya tidak boleh, akhirnya saya berteriak minta tolong serta langsung keluar ruangan,” terang korban.
Lanjutnya, mendengar teriakan saya itu sehingga suasana menjadi ribut, para staf juga berhamburan keluar dan berdatangan mengampiri saya termasuk pak Camat dan Sekcam.
Peristiwa yang baru korban alami tersebut langsung korban laporkan kepada ibu kandungnya melalui telepon seluler, walaupun saat itu menurut korban sempat dilarang camat untuk melapor kesana kemari.” Akhirnya ibu saya datang,” tutur korban.
Ibu korban juga mengatakan bahwa anaknya mulai peristiwa tersebut diberikan dispensasi pihak sekolah untuk istirahat dirumah tidak lagi melanjutkan PKL atau magangnya, agar tidak menimbulkan trauma.
“Jujur anak saya sekarang kelihatannya masih mengalami trauma dan selalu mengurung diri di dalam kamar,” ungkap ibu korban.
Camat Kota Besi ketika mau dikonfirmasi di kantornya tidak berada ditempat termasuk Sekcamnya, kebetulan sedang istirahat. Ketika dihubungi melalui telepon seluler aktif tapi tidak diangkat.
Kemudian di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pun Camat Kota Besi juga tidak meresfon dan terkesan bungkam.
Penelusuran kasus ini pun terus dilakukan awak media. Kepala Sekolah SMK yang bersangkutan ketika dikonfirmasi di kantornya membenarkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual tersebut yang dialami anak didiknya.
Pihak sekolah langsung mengambil sikap demi menyelamatkan anak didiknya dari hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya, anak didiknya tersebut dijemput dari kantor kecamatan dan diberikan dispensasi untuk istirahat dirumah dan tidak lagi melanjutkan PKL di kantor tersebut.
Kapolsek Kota Besi, Iptu Rochman Hakim ketika dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan pihaknya belum mendapat laporan baik dari korban maupun dari keluarga korban.
“Blm ada laporan ke Polsek pak, Ok pak nnti di konfirm,” jawab Kapolsek singkat, Sabtu 18 Januari 2025 pagi.
Sampai berita ini kami terbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kotim, terkait kasus tindak pidana Asusila ini, apakah pihak Polres Kotim sudah mengetahui atau belum.
“Saya berharap Kapolres Kotim segera memerintahkah jajarannya untuk jemput bola melakukan penyelidikan terhadap kasus amoral yang merusak citra ASN dan merusak masa depan generasi muda penerus bangsa ini,” tegas salah seorang Mantir Adat Dayak yang tidak mau namanya dipublikasikan.
“Apa lagi akhir-akhir ini nampaknya kasus Asusila sangat marak terjadi di Kabupaten Kotim, setelah Polres Kotim banyak mendapat pujian dan asfirasi berhasil menangkap pelaku Pemerkosaan yang semula sempat mandek hampir 2 tahun,” terangnya.
“Dan baru-baru ini pula juga Polres Kotim berhasil menangkap pelaku asusila terhadap anak dibawah umur yang pelakunya sama-sama anak dibawah umur di salah satu pondok pesantren di Kota Sampit,” jelasnya.
“Semoga saja Polres Kotim juga berhasil menangkap atau menciduk pelaku tindak pidana pelecehan seksual yang baru terjadi di Kecamatan Kota besi baru-baru ini, agar pelaku mendapatkan ganjaran sesuai dengan hasil perbuatannya dan menjadi warning bagi semua pihak yang berotak mesum,” demikan pungkasnya.
Pewarta: Red Pknews/Misnato