Palangka Raya – DPD AWPI Kalteng Hadriansyah meminta dan mendesak dengan tegas kepada Plt Kadisdik Provkalteng M. Reza Prabowo segera di non aktifkan tugas sebagai kepala sekolah SMAN di salah satu Wilayah Kota Palangka Raya dan dibina di Dinas Pendidikan Provkalteng sebagai staf, hal ini untuk meredam citra dunia pendidikan di Kalteng rusak, selama ini Disdik Provkalteng berupaya keras meningkatkan kualitas mutu Pendidikan. 7/1/2025.
Kejadian memalukan dunia pendidikan ini tidak pantas lagi oknum sebagai kepsek di salah satu lembaga pendidikan SMA di Kota Palangka Raya atau dimanapun. Sebagai Guru dan sebagai tambahan tugas kepsek seharusnya memberikan contoh terbaik di masyarakat karena guru yang di gugu di tiru ketauladanan nya kepercayaan ini membuat masyarakat bertanya tanya kepemimpinannya didalam lembaga pendidikan di sekolah.
Viral beredar di medsos vidio tiktok salah salah satu nitizen saat oknum kepsek SMAN di atas panggung Selvi dengan korban lalu oknum melakukan pelecehan seksual di depan umum dan mengambil mikropon terjadi di tendang oleh si korban membuat gaduh acara pesta pernikahan beruntung tidak ada perkelahian.
As memang artis lokal biduan mengais rezeki menjual suara mencari nafkah dengan penampilan khas nya untuk menghibur penonton, tetapi AS juga manusia biasa yang harus di hargai di hormati dan mempunyai hak harga diri .

Viral tersebut 347 komentar 48 di bagikan dan 55.574ditayangkan.
” Saya selaku ketua DPD AWPI Kalteng Hadriansyah berharap Plt Kadisdik Provkalteng cepat bertindak tegas terhadap oknum kepsek SMAN tersebut di non aktifkan kejadian ini supaya tidak ada lagi oknum oknum merusak citra pendidikan di Kalteng, “ucap Hadriansyah yang sering dipanggil manghadiboy dan juga beliau mantan guru insan pendidik merasa malu.
Hadriansyah juga sebelumnya menghubungi Plt Kadisdik Provkalteng M Reza Prabowo konfermasi pada hari ini Selasa tanggal 7/1/”25 pukul 17. 35 WIB namun tidak ada tanggapan ini bukti menghubungi lewat SMS Washaf nya.

Sehingga berita ini di publikasikan di media online Palangkanews co id grup.

Kasus ini sampai dilaporkan oleh tim kuasa hukum AS kepolda Kalteng hari Selasa 7 Januari 2025.
Pewarta. : Red Pknews.


