PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Bupati Murung Raya, Heriyus, mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, investor, DPRD, dan masyarakat melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB).

Pembahasan Ranperda TJSLB berlangsung dalam Dialog Publik di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut juga menjadi forum koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya, DPRD, dan pelaku usaha untuk memperkuat investasi yang berkelanjutan.

Heriyus mengatakan pembangunan daerah membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Menurutnya, pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan daerah memerlukan sinergi antara pemerintah, DPRD, investor, dan masyarakat. Semua pihak memiliki peran dalam menciptakan kemajuan daerah,” ujar Heriyus.

Ranperda TJSLB Perkuat Kepastian Investasi

Heriyus menjelaskan Ranperda TJSLB bertujuan memberikan kepastian hukum bagi perusahaan dalam menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Ia menilai regulasi tersebut dapat membuat pelaksanaan program TJSLB lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Murung Raya.

Menurutnya, investasi tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi. Investasi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Investasi harus mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan tetap memperhatikan keinginan lingkungan,” katanya.

Pemkab Murung Raya juga mengarahkan program TJSLB untuk mendukung sejumlah sektor prioritas. Program tersebut mencakup pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, peningkatan pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan, serta perlindungan masyarakat lingkungan.

Forum Koordinasi Investor Jadi Ruang Sinergi

Selain mengatur pelaksanaan TJSLB, Ranperda tersebut juga memuat pembentukan Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Forum itu akan menjadi ruang komunikasi, konsultasi, dan koordinasi dalam membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

“Forum Koordinasi ini menjadi wadah komunikasi antara investor, DPRD, dan pemerintah daerah untuk memperkuat iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan,” ujar Heriyus.

Bupati menegaskan Ranperda TJSLB tidak bertujuan untuk menenangkan perusahaan. Sebaliknya, aturan tersebut hadir untuk membangun kemitraan yang sehat antara pemerintah dan badan usaha.

Ia berharap regulasi tersebut dapat mendorong perusahaan agar lebih aktif mendukung pembangunan daerah melalui program sosial dan lingkungan yang tepat sasaran.

Melalui dialog publik tersebut, Pemkab Murung Raya membuka ruang masukan dari berbagai pihak agar Ranperda TJSLB menghasilkan aturan yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan dunia usaha.

Dengan kolaborasi yang semakin kuat, Pemerintah Kabupaten Murung Raya optimistis investasi dapat menjadi penggerak perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Reporter: Pendi

Editor: Redaksi Palangka-News

PT Palangka News Jaya Mandiri