PALANGKA-NEWS.CO.ID, JAKARTA – Forum Warga Kalimantan Tengah (Kalteng) Se-Jabodetabek mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait laporan dugaan kasus yang melibatkan PT AKT. Forum tersebut menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Forum Warga Kalteng Se-Jabodetabek, H. Masliansyah, menanggapi laporan yang disampaikan Aliansi SUMBO-FKM kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada 2 Juni 2026.
Menurut Masliansyah, penyampaian laporan kepada aparat penegak hukum merupakan hak setiap warga negara dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum. Karena itu, pihaknya menghormati langkah yang telah dilakukan oleh pelapor.
“Kita menghargai dan menghormati laporan yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Agung RI. Semua pihak memiliki hak untuk menyampaikan dugaan yang dianggap perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan agar proses hukum tidak dipengaruhi oleh opini yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, setiap dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tidak boleh menjadi dasar untuk menghakimi seseorang sebelum ada putusan pengadilan.
Masliansyah menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah merupakan prinsip penting dalam sistem hukum Indonesia. Oleh karena itu, semua pihak diminta menghormati proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Forum Warga Kalteng Se-Jabodetabek juga menyatakan dukungannya terhadap aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, independen, dan transparan dalam menangani laporan yang telah disampaikan tersebut.
Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, lanjutnya, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan pendalaman dan pengembangan perkara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pihaknya berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.
Kepercayaan terhadap proses hukum dinilai penting agar penanganan perkara dapat berjalan secara objektif dan berkeadilan.
Masliansyah menambahkan, seluruh pihak hendaknya menyerahkan penanganan kasus kepada lembaga yang berwenang. Dengan demikian, fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap melalui proses hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Forum Warga Kalteng Se-Jabodetabek menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan. Mereka berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang benar demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di Indonesia.
Reporter : Amad/Pendi
PT Palangka News Jaya Mandiri.

Leave a Reply